Pendaftaran Bantuan untuk Masjid dan Musala 2025 Dibuka, Begini Caranya
Jum'at, 07 Maret 2025 - 08:51 WIB
loading...
Pendaftaran bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid/musala dan rintisan masjid/musala ramah 2025 termasuk masjid ramah lingkungan mulai dibuka oleh Kemenag. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid/ musala dan rintisan masjid/musala ramah tahun 2025 termasuk masjid ramah lingkungan mulai dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag). Program ini mendukung pengelolaan masjid dan musala yang lebih baik.
Pada tahun 2025, Kemenag menyediakan bantuan dengan empat kategori nominal, yaitu Rp50 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi masjid, Rp35 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi musala, Rp15 juta untuk operasional rintisan masjid ramah, dan Rp10 juta untuk operasional rintisan musala ramah.
Baca juga: Kuota Haji Reguler Terisi 70%, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025
“Bantuan ini bersifat stimulan, artinya bukan untuk menanggung seluruh biaya pembangunan atau rehabilitasi, melainkan sebagai dorongan atau ajakan bagi jemaah dan masyarakat untuk ikut membangun dan meramahkan masjidnya,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad dikutip Jumat (7/3/2025).
Dia menjelaskan, Kemenag memperkenalkan konsep Masjid Ramah sejak 2024, yakni masjid dan musala yang mengedepankan nilai inklusivitas bagi anak, perempuan, penyandang disabilitas, serta lansia.
Konsep ini juga menekankan aspek keberlanjutan lingkungan, keragaman, serta keberpihakan pada kalangan duafa.
Pada tahun 2025, Kemenag menyediakan bantuan dengan empat kategori nominal, yaitu Rp50 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi masjid, Rp35 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi musala, Rp15 juta untuk operasional rintisan masjid ramah, dan Rp10 juta untuk operasional rintisan musala ramah.
Baca juga: Kuota Haji Reguler Terisi 70%, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025
“Bantuan ini bersifat stimulan, artinya bukan untuk menanggung seluruh biaya pembangunan atau rehabilitasi, melainkan sebagai dorongan atau ajakan bagi jemaah dan masyarakat untuk ikut membangun dan meramahkan masjidnya,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad dikutip Jumat (7/3/2025).
Dia menjelaskan, Kemenag memperkenalkan konsep Masjid Ramah sejak 2024, yakni masjid dan musala yang mengedepankan nilai inklusivitas bagi anak, perempuan, penyandang disabilitas, serta lansia.
Konsep ini juga menekankan aspek keberlanjutan lingkungan, keragaman, serta keberpihakan pada kalangan duafa.
Lihat Juga :