Kuota Haji Reguler Terisi 70%, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025
Jum'at, 07 Maret 2025 - 08:30 WIB
loading...
Sebanyak 70% kuota haji reguler 2025 terisi. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu mencatat lebih dari 144 ribu jemaah haji reguler telah melunasi biaya haji. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 70% kuota haji reguler 1446 H/2025 M sudah terisi. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, lebih dari 144 ribu jemaah haji reguler sudah melunasi biaya haji.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M dibuka sejak 14 Februari 2025. Proses ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025.
Baca juga: Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Segini Besaran Setiap Embarkasi
"Tercatat ada 3.484 jemaah reguler yang melunasi. Ada juga dua petugas haji daerah atau PHD yang melunasi. Total sejak dibuka pelunasan, ada 144.219 jemaah reguler yang melunasi biaya haji," papar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain di Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Total kuota haji Indonesia tahun ini adalah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Kuota jemaah haji reguler terdiri atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M dibuka sejak 14 Februari 2025. Proses ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025.
Baca juga: Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, Segini Besaran Setiap Embarkasi
"Tercatat ada 3.484 jemaah reguler yang melunasi. Ada juga dua petugas haji daerah atau PHD yang melunasi. Total sejak dibuka pelunasan, ada 144.219 jemaah reguler yang melunasi biaya haji," papar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain di Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Total kuota haji Indonesia tahun ini adalah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Kuota jemaah haji reguler terdiri atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Lihat Juga :