Didampingi LBHAP Muhammadiyah, Korban PIK 2 Charlie Chandra Sujud Minta Pertolongan Prabowo

Jum'at, 07 Februari 2025 - 21:38 WIB
loading...
Didampingi LBHAP Muhammadiyah,...
Charlie Chandra bersujud dalam konferensi pers di Auditorium KH Ahmad Dahlan Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025). FOTO/REFI SANDI
A A A
JAKARTA - Seorang warga bernama Charlie Chandra meminta pertolongan kepada Presiden Prabowo Subianto . Ia bersujud dalam konferensi pers di Auditorium KH Ahmad Dahlan Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025), karena kasus yang menjeratnya dilanjutkan.

Charlie Chandra sebelumnya dikriminalisasi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat tanah setelah mempertahankan tanah milik keluarganya seluas 8,7 hektare yang kini sudah dibangun permukiman elite Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Polda Banten kemudian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun penerbitan SP3 itu kemudian dibatalkan oleh majelis hakim praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, sehingga kasusnya dilanjutkan/.

"Saya minta tolong kepada Presiden Prabowo untuk melindungi dan mengembalikan hak rakyat. Hari ini saya bersujud kepada Anda sebagai Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan kezaliman ini dan melindungi rakyat Banten," kata Charlie dilanjutkan bersujud di hadapan awak media di Auditorium KH Ahmad Dahlan Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Didampingi LBHAP Muhammadiyah, Korban PIK 2 Charlie Chandra Sujud Minta Pertolongan Prabowo


Baca juga: Minta PSN PIK 2 Dicabut Buntut Pagar Laut, MUI: Banyak Mudharat dan Zalimi Rakyat

Charlie juga meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto agar berpihak kepada rakyat dan tidak terjadi peristiwa kriminalisasi.

"Saya harap Bapak Kapolri dan Kapolda Banten yang terhormat berpihak pada rakyat, jangan biarkan kami dikriminalisasi terus capek," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Riset & Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni menjelaskan, Charlie Chandra pernah ditahan selama tiga bulan. Kasusnya dihentikan seiring keluarnya SP3 oleh Polda Banten.

"Namun beberapa hari lalu beliau menyampaikan kasus ke publik, ternyata dari pihak pengembang, PT Mandiri Bangun Makmur, tidak terima karena Pak Charlie Chandra mengungkap persoalan yang dialami ke publik," ungkap Gufroni.

Charlie kembali menjadi tersangka setelah PN Serang mengabulkan praperadilan. Karena itu, Charlie meminta bantuan hukum kepada LBHAP PP Muhammadiyah atas proses hukum yang dialaminya sekarang.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Muhammadiyah Setuju...
Muhammadiyah Setuju Kejagung Ambil Alih Kasus Pagar Laut
Bahas Gagasan Geopolitik...
Bahas Gagasan Geopolitik Gus Dur, ISNU Dukung Diplomasi Global Presiden Prabowo
Prabowo Sopiri Anthony...
Prabowo Sopiri Anthony Albanese, Gado-gado hingga Ayam Bakar Taliwang Jadi Menu Jamuan Makan Siang
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Sepakat Selesaikan Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan
Prabowo: Islam Ajarkan...
Prabowo: Islam Ajarkan Perdamaian, Jadi Solusi di Tengah Dunia yang Kehilangan Arah
Prabowo Ajak Negara...
Prabowo Ajak Negara OKI Bela Palestina secara Nyata: Jangan Sekadar Diskusi
Tegas! Kapolres Jaktim...
Tegas! Kapolres Jaktim Larang Ormas Berjaga di Lahan Sengketa
Melayat Eddie Marzuki...
Melayat Eddie Marzuki Nalapraya, Prabowo: Beliau Patriot Sejati
Prabowo Melayat dan...
Prabowo Melayat dan Lepas Jenazah Eddie Marzuki Nalapraya di Padepokan TMII
Rekomendasi
ChatGPT Diklaim Bisa...
ChatGPT Diklaim Bisa Tebak Pasangan Anda Selingkuh atau Tidak
Dongkrak Potensi Ekonomi...
Dongkrak Potensi Ekonomi Daerah, Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi
Profil Firman Shantyabudi,...
Profil Firman Shantyabudi, Anak Try Sutrisno yang Punya Karier Mentereng di Polisi
Berita Terkini
Projo Sebut Jokowi Bakal...
Projo Sebut Jokowi Bakal Ambil Keputusan Politik Dalam Waktu Dekat
Bantu Pulangkan PMI...
Bantu Pulangkan PMI Terlantar di Turki, DPD RI: Pekerja Migran Harus Dilindungi
Muhammadiyah Setuju...
Muhammadiyah Setuju Kejagung Ambil Alih Kasus Pagar Laut
Hadiri MNC Forum, AHY...
Hadiri MNC Forum, AHY Sebut Media Miliki Peran Penting Dalam Menjaga Demokrasi
Dompet Dhuafa Salurkan...
Dompet Dhuafa Salurkan 35.000 Hewan Kurban ke Penjuru Nusantara hingga Palestina
Waspada Upaya Segregasi...
Waspada Upaya Segregasi Masyarakat lewat Narasi Perang Akhir Zaman
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved