Tak Ada Beda, Surat Edaran Gugus Tugas Justru Saling Menguatkan Larangan Mudik
Kamis, 07 Mei 2020 - 21:15 WIB
Dalam kaitan itu, Djoko berpendapat agar pemerintah juga membentuk Deputi Transportasi Satgas Percepatan Penanganan COVID-19. Menurut dia, adanya deputi transportasi tidak hanya mengurus boleh tidaknya mudik.
“Karena persoalan transportasi makin bertambah dan perlu penanganan secara komprehensif, lintas kementerian dan lembaga,” imbuhnya.
Hal ini didasari dari usulan semua pemda di Jabodebatek untuk menutup operasional KRL Jabodetabek. Apalagi, ada beberapa kasus ditemukannya penumpang KRL yang terkonfirmasi positif mengidap COVID-19.
Selain itu, masih banyaknya layanan kesehatan di transportasi perairan di luar Jawa yang belum tertangani dengan baik seusai protokol kesehatan. Kondisi itu lantaran keterbatasanya sarana, sumber daya manusia dan anggaran.
“Contohnya, angkutan sungai di Kaltim, penyeberangan di Kaltara, hampir sama kasusnya. Hal yang sama juga berlaku di wilayah perairan yang lain di wiyah Indonesia. Jangan hanya terpusat di Jawa dan wilayaha Jabodetabek,” pinta dia.
“Karena persoalan transportasi makin bertambah dan perlu penanganan secara komprehensif, lintas kementerian dan lembaga,” imbuhnya.
Hal ini didasari dari usulan semua pemda di Jabodebatek untuk menutup operasional KRL Jabodetabek. Apalagi, ada beberapa kasus ditemukannya penumpang KRL yang terkonfirmasi positif mengidap COVID-19.
Selain itu, masih banyaknya layanan kesehatan di transportasi perairan di luar Jawa yang belum tertangani dengan baik seusai protokol kesehatan. Kondisi itu lantaran keterbatasanya sarana, sumber daya manusia dan anggaran.
“Contohnya, angkutan sungai di Kaltim, penyeberangan di Kaltara, hampir sama kasusnya. Hal yang sama juga berlaku di wilayah perairan yang lain di wiyah Indonesia. Jangan hanya terpusat di Jawa dan wilayaha Jabodetabek,” pinta dia.
(kri)
Lihat Juga :