Memformat Ulang Ekonomi Digital

Kamis, 08 Oktober 2020 - 05:28 WIB
Untuk itu, ada dua langkah krusial untuk menciptakan ekosistem digital Tanah Air yang sehat dan inklusif. Pertama, penguatan regulasi. Pemerintah telah meminta pelaku e-commerce untuk mendorong daya saing produk dalam negeri melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Ke depan, beleid tersebut perlu diperkuat dengan pencantuman porsi produk lokal yang wajib diperdagangkan secara elektronik sebagaimana berlaku pada toko peritel luring.

Kedua, sudah saatnya praktik "bakar uang" yang menjadi senjata ampuh mengakuisisi konsumen direformulasi. Sepintas strategi ini memang menguntungkan konsumen. Namun, dalam jangka panjang, hal itu justru melahirkan predatory pricing sehingga membuat pemain lainnya tersingkir.

Pemain e-commerce sebaiknya bersikap lebih rasional dan selektif dalam membelanjakan anggaran subsidi. Aspek nontarif, seperti kualitas dan keterjangkauan layanan harus dikedepankan demi menumbuhkan ekosistem kompetisi yang sehat.

*) Tulisan ini adalah pandangan pribadi dan tidak mewakili lembaga tempat bekerja
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(bmm)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More