Memformat Ulang Ekonomi Digital

Kamis, 08 Oktober 2020 - 05:28 WIB
Remon Samora
Remon Samora

Analis Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat



“IBARAT
komputer, perekonomian semua negara saat ini sedang macet. Semua negara harus menjalani proses mati komputer sesaat (restart/rebooting). Semua negara mempunyai kesempatan mengatur ulang sistemnya”.



Demikian petikan pidato kenegaraan oleh Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR tahun 2020. Analogi tersebut sangatlah tepat. Strategi kebijakan ekonomi prapandemi Covid-19 perlu ditata ulang di era adaptasi kebiasaan baru.

Menariknya, gagasan Presiden senada dengan pemikiran Klaus Schwab, Pendiri dan Ketua Eksekutif World Economic Forum (WEF). Schwab menawarkan sebuah konsep bernama “Great Reset” yang akan menjadi tema pertemuan tahunan WEF pada Januari 2021. Adopsi teknologi yang kian intensif menjadi salah satu fondasi dasar dalam pembentukan peradaban baru atau great reset pascapandemi.

Great Reset yang diusung Schwab tentu tidak terlepas dari proses transformasi digital. Terminologi ini sudah menjadi “mantra ajaib” bagi banyak pihak. Keterhubungan proses bisnis organisasi dengan internet merupakan sebuah keharusan. Pada titik ini, pelaku usaha secara tidak langsung dipaksa untuk memilih satu dari dua opsi. Mengubah model bisnisnya atau punah dengan sendirinya.

Dalam konteks kekinian, perkembangan dunia digital sudah mulai terlihat dari pergeseran struktur perekonomian Indonesia saat ini. Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional yang negatif pada triwulan II-2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor informasi dan komunikasi justru mengalami kenaikan dua digit. Sektor ini tumbuh 10,88% (yoy) dan merupakan angka tertinggi dibandingkan sektor yang lain.

Pencapaian tersebut sejatinya sudah terprediksi. Hasil survei We Are Social menunjukkan pemanfaatan internet untuk kebutuhan bisnis mengalami lonjakan drastis selama pandemi. Pergeseran pola aktivitas konsumen dari luar jaringan (luring/offline) ke dalam jaringan (daring/online) diperkirakan akan permanen. Faktor pendorong utamanya ialah instruksi pemerintah untuk work from home dan stay at home. Alhasil, porsi perdagangan secara elektronik (e-commerce) terhadap total penjualan ritel naik menjadi 5%, dari sebelumnya di kisaran 2% pada 2-3 tahun lalu.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More