Sekjen DPR Sebut Ada Lebih Dari 18 Anggota DPR Positif Covid-19

Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:15 WIB
Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengungkap bahwa ada lebih dari 18 anggota DPR dan 22 pegawai DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19 . Pasalnya, jumlah tersebut adalah jumlah yang diinformasikan kepada Satgas Covid-19 Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

“Memang kami memiliki data sekitar 40 (orang), 18 dari berbagai fraksi, kemudian sekitar 22 ada dari TA (tenaga ahli), staf ahli, cleaning service, dan pegawai. Itu keseluruhan. Pun itu jumlah yang disebutkan 40, yang 18 anggota pun itu jumlah minimal. Karena, ada juga anggota-anggota yang menyampaikan secara pribadi ke saya langsung, positif (hasil) swab, tapi tidak mau diinformasikan. Itu tidak termasuk,” kata Indra kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

(Baca: Dalam Rapat, Tiba-tiba Diumumkan 10 Orang di DPR Positif COVID-19)

Indra menjelaskan, kondisi itu yang menjadi pertimbangan sidang penutupan masa sidang DPR dipercepat. Namun, jika dihubungkan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta bahwa perkantoran yang terdapat kasus positif Covid-19 harus ditutup, DPR tidak bisa melakukan penutupan begitu saja.



Karena, sambung Indra, DPR memiliki fungsi penganggaran yang mana, itu berhubungan dengan siklus anggaran di kementerian/lembaga (K/L) yang semestinya disahkan Oktober, dipercepat menjadi akhir September lalu.

“Makannya ada beberapa kegiatan di Banggar (Badan Anggaran DPR) yang dipercepat juga. Itu bagian dari untuk memutuskan fungsi anggaran DPR. Jadi nggak bisa kalau karena pertimbangan tertentu kemudian kantor harus dikosongkan. Itu pertimbangannya,” terang Indra.

Sehingga, menurut Indra, DPR memilih opsi percepatan agenda-agendanya, khususnya berkaitan dengan fungsi DPR. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi. DPR juga saat ini melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh penjuru Kompleks Parlemen Senayan, serta memperketat tamu-tamu yang masuk ke DPR, hanya orang yang berkaitan dengan agenda DPR saja yang diperkenankan masuk.

(Baca: Puan Maharani Matikan Mikrofon, Ini Penjelasan Sekjen DPR)

“Hanya pejabat eselon 1, 2, 3, 4 yang berkewajiban utk masuk, selebihnya pekerjaan-pekerkaan dilakukan wfh (work from home). Dan tentu karena ini adalah DPR, maka kami tidak melakukan prosentase orang yang masuk ke kantor, tapi semua fleksibel berdasarkan kepentingan-kepentingan dewan. Kami selalu mendasari aspek-aspek pelayanan itu jadi prioritas,” paparnya.

Menurut Indra, di DPR juga ada Satgas Covid-19 yang bertugas memonitor, menyisir dan membuat laporan kepada Unit Pelayanan Kesehatan (Yankes) DPR. Bahkan, Satgas Covid-19 melakukan monitor secara 24 jam bagi semua yang melaporkan adanya indikasi positif Covid-19. Semua ini sudah dilakukan sejak beberapa pekan lalu.

“(Penutupan DPR) Tidak (berkaitan demo UU Ciptaker), kami tidak berkaitan dengan adaya demo. Ini berkaitan dengan tanggung jawab DPR kepada fungsi anggaran, legislasi, pengawasan,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More