Puan Maharani Matikan Mikrofon, Ini Penjelasan Sekjen DPR

Selasa, 06 Oktober 2020 - 12:28 WIB
loading...
Puan Maharani Matikan...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan pandangan akhir pemerintah Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja kepada Ketua DPR Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2020-2021. Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan perihal insiden mikrofon yang dimatikan oleh pimpinan DPR saat anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR dengan agenda Pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), Senin (5/10/2020) kemarin. Pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

"Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat," kata Indra kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Menurut Indra, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin, memang sempat ada perdebatan antara Azis dengan anggota FPD Benny K Harman. Benny merasa tidak diberikan hak berbicara, sedangkan Azis menyampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna, yakni kepada Sekretaris FPD Marwan Cik Asan yang membacakan pandangan akhir RUU Cipta Kerja , juga Irwan dan Didi Irawadi Syamsuddin yang mengajukan interupsi.

(Baca juga: Netizen: Cuma PKS dan Demokrat yang Berdiri Bersama Rakyat Kecil ).

"Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya. Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi," ujarnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Momen Prabowo dan Puan...
Momen Prabowo dan Puan Duduk Berdampingan di Kongres IV Tidar
Jadi Presiden Uni Parlemen...
Jadi Presiden Uni Parlemen Negara OKI, Puan Janji Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Kongres PDIP Digelar...
Kongres PDIP Digelar 2025, Megawati Hampir Pasti Kembali Jadi Ketum
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Ketua DPR Desak Pemerintah...
Ketua DPR Desak Pemerintah Hadir: Jangan Biarkan Korban PHK Berjuang Sendiri
Program MBG Butuh Sinergi...
Program MBG Butuh Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
AQUA Elektronik Bersama...
AQUA Elektronik Bersama DPR-MPR Perkuat Komitmen Hidup Sehat Melalui Women's Day Run 10K 2025
Massa Pro dan Kontra...
Massa Pro dan Kontra RUU TNI Mulai Datang ke Depan Gedung DPR
Rekomendasi
5 Durian Terenak di...
5 Durian Terenak di Dunia, Ada dari Indonesia dengan Aroma Tajam dan Rasa Nikmat
7 Apel Paling Enak di...
7 Apel Paling Enak di Dunia, Rasanya Manis dan Tekstur Renyah
Sinopsis Layar Drama...
Sinopsis Layar Drama Indonesia Tebaran Hati Eps 6: Perpisahan Ariana dengan Kai Diwarnai Tangis
Berita Terkini
Masinton Minta Usulan...
Masinton Minta Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto Dihentikan
Bukti Manfaat VMS, Kementerian...
Bukti Manfaat VMS, Kementerian Kelautan dan Perikanan Selamatkan Kapal Nelayan di Laut Banda
Admin dan Anggota Grup...
Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Politikus Gerindra Apresiasi Polisi
Prabowo: Pejabat yang...
Prabowo: Pejabat yang Tidak Mau Menyederhanakan Regulasi akan Saya Ganti
Geledah Kantor Kemnaker,...
Geledah Kantor Kemnaker, KPK Sita 3 Mobil
Habiburokhman Sebut...
Habiburokhman Sebut Prabowo Bukan Presiden yang Gampang Dikibuli Menteri
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved