Drama Pengesahan RUU Cipta Kerja, Tangisan hingga Aksi Walk Out

Senin, 05 Oktober 2020 - 19:58 WIB
Sejumlah anggota DPR fraksi Partai Demokrat meninggalkan ruang sidang (walk out) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). FOTO/ANTARA/Hafidz Mubarak A
JAKARTA - Dalam kurun 5 bulan saja Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) berhasil disahkan oleh DPR bersama dengan pemerintah. Tepat sore hari ini, RUU Cipta Kerja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR , meskipun diwarnai oleh berbagai drama politik.

Mulai dari hujan interupsi dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), tangisan dalam pembacaan sikap fraksi, perdebatan hingga aksi mematikan mikrofon dari meja pimpinan DPR. Juga kelihaian Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat memimpin rapat, yang menawarkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membacakan pandangan akhir pemerintah, baru kemudian sikap fraksi. Padahal, pandangan pemerintah itu tanda dari pengesahan DPR.

"Menko Perekonomian memberikan pandangan akhir untuk selanjutnya memberikan persetujuan terhadap Menko Perekonomian. Kami tawarkan. Pandangan fraksi-fraksi setelah pandangan dari pak Menko, bisa disepakati nggak?," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). ( )



Lalu, anggota FPD Benny K Harman mengatakan sesuai Tata Tertib (Tatib) DPR saja. Dan Azis menjawab bahwa Tatib dibolehkan keduanya. "Tatib dibolehkan, gimana Pak Benny dari Fraksi Demokrat?," ucap Azis.

Benny mengatakan, sesuai dengan mekanisme, UU dan sesuai konvensi yang berlaku di DPR, serta sesuai dengan apa yang disepakati. Pihaknya memohon untuk diberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya, karena ini RUU yang dianggap sangat penting dan agar publik tahu kenapa FPD menyatakan penolakanannya terhadap RUU ini.

"Setelah itu bapak Menko mewakili bapak presiden berkenan menyampaikan pandangan dan sikapnya. Kami usulkan anggota-anggota dan fraksi diberi kesempatan menyampaikan sikap," katanya.

Azis menegaskan bahwa pandangan dari fraksi-fraksi telah disampaikan Baleg secara terperinci. Karena itu, ia menawarkan apa yang disampaikan Baleg tidak ada membantah dan sudah disampaikan pandangan fraksi-fraksi oleh Baleg. Pandangan-pandangan yang dibacakan Baleg sudah menjadi bagian masing-masing fraksi. ( )

Saat Azis sedang menanyakan persetujuan, Benny kembali interupsi. Dia mengatakan bahwa sudah menjadi rahasia umum bahwa mayoritas menghendaki apa yang diinginkan penguasa untuk pengesahan RUU ini. Namun, dia meminta agar pihaknya menyampaikan sikap dan pandangan agar publik tahu.

"Itu sesuai dengan UU, dengan hak dewan, supaya publik tahu juga apa sih sikap penolakan kami, simpel, kasih kami kesempatan bacakan sikap kami, boleh nggak pak ketua? boleh nggak? ini kan pimpinan yang putuskan," kata Benny.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More