Badan Informasi Geospasial Bentuk Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana
Rabu, 30 September 2020 - 14:12 WIB
Sebagai wujud nyata kontribusi Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam penanganan bencana khususnya ketika tanggap darurat, maka BIG membentuk Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana melalui Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 6/2016.
Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Badan Informasi Geospasial (SRCPB-BIG) dimaksudkan sebagai bentuk optimalisasi partisipasi Badan Informasi Geospasial pada tahap tanggap darurat, maupun tahap rehabilitasi-rekonstruksi. SRCPB-BIG bertugas melakukan pemetaan cepat/ rapid mapping kebencanaan yang mencakup pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan distribusi informasi geospasial kebencanaan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Salah satu cara mengakuisisi data dalam pemetaan cepat ialah dengan memanfaatkan Unmanned Aerial Vehicle (UAV). Beberapa manfaat pemetaan kebencanaan menggunakan teknologi UAV ialah menggambarkan lokasi yang terdampak bencana secara lebih detail dan akurat.
Selain itu hasil pemetaan menggunakan wahana UAV akan dapat menggambarkan bagaimana kerusakan yang terjadi akibat bencana yang apabila diintegrasikan dengan data lainnya dapat menjawab terkait fenomena dan proses terjadinya bencana yang mengakibatkan kerusakan tersebut.
Selanjutnya peta kebencanaan hasil pemotretan UAV dapat dijadikan sebagai data awal dalam perencanaan untuk penanganan dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Ke depan, dalam pemetaan cepat kebencanaan dengan memanfaatkan UAV perlu diperkuat kerja sama antar lembaga yang berkaitan dengan penanggulangan kebencanaan agar diperoleh hasil yang optimal dalam pelaksanaan pengelolaan kebencanaan di Indonesia.
Satuan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Badan Informasi Geospasial (SRCPB-BIG) dimaksudkan sebagai bentuk optimalisasi partisipasi Badan Informasi Geospasial pada tahap tanggap darurat, maupun tahap rehabilitasi-rekonstruksi. SRCPB-BIG bertugas melakukan pemetaan cepat/ rapid mapping kebencanaan yang mencakup pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan distribusi informasi geospasial kebencanaan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Salah satu cara mengakuisisi data dalam pemetaan cepat ialah dengan memanfaatkan Unmanned Aerial Vehicle (UAV). Beberapa manfaat pemetaan kebencanaan menggunakan teknologi UAV ialah menggambarkan lokasi yang terdampak bencana secara lebih detail dan akurat.
Selain itu hasil pemetaan menggunakan wahana UAV akan dapat menggambarkan bagaimana kerusakan yang terjadi akibat bencana yang apabila diintegrasikan dengan data lainnya dapat menjawab terkait fenomena dan proses terjadinya bencana yang mengakibatkan kerusakan tersebut.
Selanjutnya peta kebencanaan hasil pemotretan UAV dapat dijadikan sebagai data awal dalam perencanaan untuk penanganan dalam upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Ke depan, dalam pemetaan cepat kebencanaan dengan memanfaatkan UAV perlu diperkuat kerja sama antar lembaga yang berkaitan dengan penanggulangan kebencanaan agar diperoleh hasil yang optimal dalam pelaksanaan pengelolaan kebencanaan di Indonesia.
(srf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda