Digelar di Tengah Pandemi, Pesta Pernikahan Berujung Pidana

Rabu, 30 September 2020 - 08:02 WIB
Dia mengatakan saat ini masih terus mengikuti proses hukum terkait penyelenggaraan konser dangdut di Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020) itu. Wasmad diperiksa oleh polisi selama beberapa jam terkait klarifikasi pelaksanaan konser dangdut itu. “Terus terang setelah ada hajatan, saya capek sekali. Namun, secara umum, saya sudah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian saya, meski sebelumnya sudah dikoordinasikan,” katanya.

Pernikahan lazimnya adalah perayaan penuh sukacita, tapi pada masa pandemi virus Covid-19, resepsi bisa berubah menjadi petaka. Selain merujung pidana, resepsi pernikahan warga Kelurahan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, berujung maut akibat tidak mematuhi protokol kesehatan. Pernikahan yang terjadi Kamis 11, Juni 2020, itu menjadi penyebaran kluster baru di Kota Semarang. (Lihat videonya: Habiskan Rp300 M, Proyek Kota Baru Lampung Kini Jadi Kota Mati)

Berdasarkan informasi, ibu mempelai meninggal, sementara sang ayah kritis karena Covid-19 setelah pernikahan anaknya. Selain itu, adik pengantin juga dikabarkan meninggal seusai berjuang melawan Covid-19. Bahkan, takmir masjid yang digunakan sebagai tempat akad pernikahan juga terinfeksi Covid-19. Karena ditemukan banyak warga yang positif, akhirnya tracking diperluas. Hasil tracking terakhir menunjukkan data yang mengagetkan. Sebanyak 30 warga yang datang ke pesta pernikahan diketahui positif Covid-19. (M Yamin/SINDOnews/Ant)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More