Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Selasa, 14 Juli 2026 - 07:20 WIB
Kedua, meningkatnya persaingan strategis antarnegara besar telah membentuk kembali lanskap keamanan kawasan yang semakin rumit. Dalam beberapa tahun terakhir, aliansi pertahanan Amerika Serikat dan Filipina semakin diperkuat melalui peningkatan patroli bersama, latihan militer, serta kerja sama pertahanan.
Pada saat yang sama, kehadiran militer negara-negara di luar kawasan juga semakin meningkat. Dari perspektif sebagian negara ASEAN, perkembangan tersebut memang dapat meningkatkan kemampuan pertahanan sejumlah negara, namun sekaligus memperdalam security dilemma, yaitu ketika langkah suatu negara untuk meningkatkan keamanannya dipersepsikan sebagai ancaman oleh pihak lain sehingga mendorong perlombaan militer dan meningkatnya ketidakpercayaan strategis.
Ketiga, putusan arbitrase belum menjadi landasan politik yang diterima secara bersama oleh seluruh pihak terkait. Perbedaan pandangan mengenai implikasi hukum, ruang lingkup penerapan, serta mekanisme penyelesaian sengketa membuat pengaruh politik putusan tersebut tetap terbatas. Oleh karena itu, sepuluh tahun setelah arbitrase diumumkan, penyelesaian persoalan Laut China Selatan masih membutuhkan diplomasi, pengelolaan krisis, serta kerja sama regional yang berkelanjutan, dan tidak dapat hanya bergantung pada satu instrumen hukum semata.
Sebagai negara dengan perekonomian terbesar di ASEAN sekaligus salah satu aktor utama di kawasan, Indonesia bukan merupakan pihak dalam perkara arbitrase tersebut. Oleh sebab itu, kepentingan nasional Indonesia tidak berpusat pada putusan arbitrase itu sendiri. Selama ini, kebijakan luar negeri Indonesia berpegang pada prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif dengan menempatkan perdamaian, keamanan, dan pembangunan kawasan sebagai prioritas utama. Bagi Jakarta, Laut China Selatan bukan hanya isu keamanan, tetapi juga jalur strategis bagi perdagangan internasional, distribusi energi, serta integrasi ekonomi ASEAN.
Setiap peningkatan ketegangan di kawasan berpotensi mengganggu rantai pasok, mengurangi kepercayaan investor, dan melemahkan prospek pertumbuhan ekonomi kawasan. Di sisi lain, Indonesia secara konsisten menegaskan pentingnya sentralitas ASEAN dalam tata kelola kawasan. Melalui berbagai mekanisme yang dipimpin ASEAN, Indonesia terus mendorong agar persoalan keamanan regional diselesaikan melalui dialog dan kerja sama di dalam kerangka ASEAN, sehingga persaingan strategis eksternal tidak mengurangi peran ASEAN dalam membentuk agenda keamanan kawasan.
Dari sudut pandang tersebut, kepentingan utama Indonesia—dan juga sebagian besar negara ASEAN—adalah menjaga stabilitas kawasan, bukan memperpanjang polarisasi politik akibat sengketa yang telah berlangsung lama. Lingkungan regional yang damai dan stabil jauh lebih bermanfaat bagi kepentingan bersama ASEAN dibandingkan meningkatnya konfrontasi geopolitik.
Pada saat yang sama, kehadiran militer negara-negara di luar kawasan juga semakin meningkat. Dari perspektif sebagian negara ASEAN, perkembangan tersebut memang dapat meningkatkan kemampuan pertahanan sejumlah negara, namun sekaligus memperdalam security dilemma, yaitu ketika langkah suatu negara untuk meningkatkan keamanannya dipersepsikan sebagai ancaman oleh pihak lain sehingga mendorong perlombaan militer dan meningkatnya ketidakpercayaan strategis.
Ketiga, putusan arbitrase belum menjadi landasan politik yang diterima secara bersama oleh seluruh pihak terkait. Perbedaan pandangan mengenai implikasi hukum, ruang lingkup penerapan, serta mekanisme penyelesaian sengketa membuat pengaruh politik putusan tersebut tetap terbatas. Oleh karena itu, sepuluh tahun setelah arbitrase diumumkan, penyelesaian persoalan Laut China Selatan masih membutuhkan diplomasi, pengelolaan krisis, serta kerja sama regional yang berkelanjutan, dan tidak dapat hanya bergantung pada satu instrumen hukum semata.
Stabilitas Kawasan Lebih Penting
Sebagai negara dengan perekonomian terbesar di ASEAN sekaligus salah satu aktor utama di kawasan, Indonesia bukan merupakan pihak dalam perkara arbitrase tersebut. Oleh sebab itu, kepentingan nasional Indonesia tidak berpusat pada putusan arbitrase itu sendiri. Selama ini, kebijakan luar negeri Indonesia berpegang pada prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif dengan menempatkan perdamaian, keamanan, dan pembangunan kawasan sebagai prioritas utama. Bagi Jakarta, Laut China Selatan bukan hanya isu keamanan, tetapi juga jalur strategis bagi perdagangan internasional, distribusi energi, serta integrasi ekonomi ASEAN.
Setiap peningkatan ketegangan di kawasan berpotensi mengganggu rantai pasok, mengurangi kepercayaan investor, dan melemahkan prospek pertumbuhan ekonomi kawasan. Di sisi lain, Indonesia secara konsisten menegaskan pentingnya sentralitas ASEAN dalam tata kelola kawasan. Melalui berbagai mekanisme yang dipimpin ASEAN, Indonesia terus mendorong agar persoalan keamanan regional diselesaikan melalui dialog dan kerja sama di dalam kerangka ASEAN, sehingga persaingan strategis eksternal tidak mengurangi peran ASEAN dalam membentuk agenda keamanan kawasan.
Dari sudut pandang tersebut, kepentingan utama Indonesia—dan juga sebagian besar negara ASEAN—adalah menjaga stabilitas kawasan, bukan memperpanjang polarisasi politik akibat sengketa yang telah berlangsung lama. Lingkungan regional yang damai dan stabil jauh lebih bermanfaat bagi kepentingan bersama ASEAN dibandingkan meningkatnya konfrontasi geopolitik.
Lihat Juga :