MA Umumkan 13 Hakim Pemilah Perkara, Ini Daftar Namanya
Minggu, 20 September 2020 - 13:52 WIB
"Perkara yang masuk di Mahkamah Agung itu kan tidak ada batasan. Mulai dari nol rupiah sampai tak terhingga. Itu dari angka. Kemudian tidak ada batasan klasifikasi ini boleh kasasi atau tidak boleh kasasi," ungkapnya.
(zik)
tulis komentar anda