MA Umumkan 13 Hakim Pemilah Perkara, Ini Daftar Namanya

Minggu, 20 September 2020 - 13:52 WIB
Gedung Mahkamah Agung (MA). Foto/SINDOnews/Sabir Laluhu
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memutuskan meloloskan 13 hakim tinggi dari berbagai Pengadilan Tinggi menjadi hakim pemilah perkara di MA untuk perkara di tahap kasasi dan peninjauan kembali (PK) .

Keputusan ini tercantum dalam salinan Pengumuman Nomor: 71/TuakaBin/IX/2020' tentang 'Hasil Seleksi Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2020'. Pengumuman ini ditandatangani oleh Ketua Kamar Pembinaan MA Takdir Rahmadi selaku Ketua Panitia Seleksi pada 16 September 2020. Pengumuman tertuang pada dua halaman yang salinannya diperoleh SINDO Media.

( ).



Takdir Rahmadi menyatakan, berdasarkan hasil seleksi profile assessment, tes kemampuan penggunaan teknologi informasi, tes tertulis, dan wawancara yang telah dilaksanakan dan dilalui para peserta seleksi hakim tinggi pemilah perkara pada MA pada 25 Juli, 28 Juli, 29 Juli, dan 7 September, maka Panitia Seleksi meluluskan 13 orang hakim tinggi.

( ).

"Panitia Seleksi Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia mengumumkan Para Peserta Seleksi yang dinyatakan lulus seleksi adalah sebagai berikut," ujar Takdir Rahmadi sebagaimana dikutip dari salinan pengumuman, di Jakarta, Minggu (20/9/2020).

I. Pidana Khusus

• Ibnu Basuki Widodo, asal pengadilan: Pengadilan Tinggi Manado .

• Tety Siti Rochmat Setyawati, asal pengadilan: Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More