Rismon Kantongi SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Pengamat: Semua Syarat Sudah Dipenuhi
Jum'at, 17 April 2026 - 13:10 WIB
Edi menambahkan, pihaknya juga melihat penyidik Polda Metro Jaya sudah bekerja professional dan menggunakan kewenangan yang dimilikinya sebagai penyidik kepolisian.
Sebelumnya, Jahmada Girsang kuasa hukum Rismon Sianipar mengatakan, sudah memegang salinan SP3 yang dikeluarkan Poldal Metro Jaya. Menurut Jahmada SP3 Rismon telah diproses pada 3 Maret 2026 dan terbit pada 14 April 2026. SP3 ini merupakan rangkaian proses restorative justice Rismon dan Jokowi.
"Kami sudah positif seperti kami katakan kemarin, eh sudah finalisasi dan hari ini secara mantap kami sudah pegang eh ya surat, katakanlah tentang SP3-nya, begitu juga rekan-rekan sudah pegang," ucap Jahmada Girsang seusai mendapat salinan SP3.
Sebelumnya, Jahmada Girsang kuasa hukum Rismon Sianipar mengatakan, sudah memegang salinan SP3 yang dikeluarkan Poldal Metro Jaya. Menurut Jahmada SP3 Rismon telah diproses pada 3 Maret 2026 dan terbit pada 14 April 2026. SP3 ini merupakan rangkaian proses restorative justice Rismon dan Jokowi.
"Kami sudah positif seperti kami katakan kemarin, eh sudah finalisasi dan hari ini secara mantap kami sudah pegang eh ya surat, katakanlah tentang SP3-nya, begitu juga rekan-rekan sudah pegang," ucap Jahmada Girsang seusai mendapat salinan SP3.
(cip)
Lihat Juga :