Pemerintah dan DPR Sepakat Bantuan Bencana Sumatera dari Diaspora di Malaysia Boleh Masuk

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:38 WIB
Namun, sejumlah barang seperti pakaian baru, minyak goreng, dan gula pasir memerlukan persetujuan dari kementerian teknis serta Direktorat Jenderal Bea Cukai sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Dukung Tradisi Meugang di Aceh, Prabowo Salurkan Bantuan Rp72,75 Miliar

"Intinya adalah untuk minyak goreng dan gula pasir ini kita perlu ada surat dari kementerian teknis yaitu Menteri Pertanian. Karena minyak goreng dan gula pasir apakah boleh dimasukkan?" tanya Tito.

Dalam rapat yang sama, Menteri Pertanian Amran Sulaiman sempat menyoroti sensitivitas komoditas tersebut, mengingat Indonesia juga tengah melakukan ekspor minyak goreng dalam jumlah besar. Meski demikian, Amran menyatakan pengiriman tetap dimungkinkan dengan pengawasan ketat.

"Kalau masih bisa, usul kami karena kami juga ekspor minyak goreng besar-besaran ke beberapa negara, tapi kalau memang bisa diuangkan. Tapi kalau memang harus masuk, saya kira enggak masalah, tapi pengawasan yang sangat ketat," jawab Amran.

Dasco pun meminta agar bantuan ini menjadi dispensasi khusus lantaran bersifat satu kali dan diperuntukkan langsung bagi warga terdampak bencana.

"Dan saya pikir mungkin kita bisa kasih dispensasi karena cuma satu kali, daripada nanti kita, kan repot harus diuangkan lagi, kemudian beli lagi," tuturnya.

Seluruh bantuan tersebut rencananya langsung disalurkan BNPB ke lokasi pengungsian dan dipastikan tidak untuk diperjualbelikan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!