Akses Pendidikan bagi yang Tertinggal

Rabu, 16 September 2020 - 07:09 WIB
Kimberly Tanos
Kimberly Tanos

Asisten Peneliti INDEF



MASA pandemi Covid-19 hampir seluruh kegiatan masyarakat terkena imbasnya, termasuk proses belajar-mengajar. Murid dan guru pun terpaksa untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun demikian, kesenjangan digital, khususnya yang dikarenakan infrastruktur yang belum memadai menjadi hambatan utama dalam penerapannya. Hambatan terutama dihadapi oleh masyarakat di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Kesenjangan digital yang terjadi bertahun-tahun akan menghasilkan ketimpangan kesejahteraan di masa mendatang.

Kesenjangan digital tergambar dari akses digital di Indonesia belum merata, terutama bagi masyarakat di daerah 3T. Berdasarkan data dari Dikdas dan Kemendikbud, baru 31,9% persen daerah 3T yang mempunyai akses ke jaringan internet yang bisa digunakan dengan baik, sedangkan di daerah non-3T angka tersebut ada di 61,1%. Padahal, jaringan internet merupakan sarana krusial untuk mengakses materi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang tersedia secara daring.

Kesenjangan digital di era pandemi direspon oleh pemerintah dengan penyediaan local area network (LAN) bagi pembelajaran mahasiswa, sehingga mahasiswa di perguruan tinggi yang berada di radius beberapa ratus meter tidak perlu menggunakan kuota untuk mengunduh materi pembelajaran. Proyek ini akan dilakukan terlebih dahulu di Papua dan beberapa daerah lain pada tahun ini sebagai pilot project, sedangkan sisanya akan dilakukan setelah evaluasi hasil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!