Tagar #DukungUjiMateriUUPenyiaran Terus Bergema di Twitter

Senin, 14 September 2020 - 10:31 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), Senin (14/9/2020). Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ( UU Penyiaran ), Senin (14/9/2020). Uji materi dimohonkan oleh stasiun televisi RCTI dan iNews.

Seiring bergulirnya lanjutan sidang ini, masyarakat Indonesia ramai-ramai menyampaikan dukungan. Melalui media sosial, warganet ( netizen ) menggemakan tagar #DukungUjiMateriUUPenyiaran. Masyarakat menilai uji materi ini sangat penting untuk melindungi bangsa, terutama dari ancaman konten-konten hoaks, SARA, pornografi, dan lainnya jika siaran berbasis internet tidak diatur.



Tagar #DukungUjiMateriUUPenyiaran menjadi trending topic Twitter nomor satu sejak Senin pukul 06.15 WIB hingga siang ini. Tagar itu antara lain dicuitkan akun Firman1.

(Baca juga: #DukungUjiMateriUUPenyiaran Jadi Trending Topic di Twitter ).

"Sejak awal pembahasan ini, gue sudah mendukung. #DukungUjiMateriUUPenyiaran," cuitnya.

Firman mengunggah kutipan anggota Komisi I DPR Dave Akbarsah Fikarno tentang pentingnya uji materi UU Penyiaran ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!