#DukungUjiMateriUUPenyiaran Jadi Trending Topic di Twitter
Senin, 14 September 2020 - 08:56 WIB
loading...
Tagar #DukungUjiMateriUUPenyiaran jadi trending topic nomor 1 di Twitter, Senin (14/9/2020). Ribuan tweets dengan tagar tersebut mewarnai lini masa Twitter sejak pukul 06.15 WIB. Ilustrasi/SINDO
A
A
A
JAKARTA - Tagar #DukungUjiMateriUUPenyiaran jadi trending topic nomor 1 di Twitter , Senin (14/9/2020). Ribuan tweets dengan tagar tersebut mewarnai lini masa Twitter sejak pukul 06.15 WIB.
Berdasarkan pengamatan, cuitan dukung uji materi UU Penyiaran itu antara lain datang dari @Mustar_mu yang mencuit "Aku denger ini langsung setuju deh #DukungUjiMateriUUPenyiaran".
Ada juga cuitan @CamongSia: Setuju banget gw sama UU penyiaran ini #DukungUjiMateriUUPenyiaran.
Kemudian, ada cuitan dari @topi123H: Gw dukung biar semua tuh sama rata ada aturannya #DukungUjiMateriUUPenyiaran.
Diketahui, stasiun televisi RCTI dan iNews melakukan uji materi terhadap Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi (MK) . Uji materi ini ditujukan kepada semua layanan dan tayangan video yang berbasis spektrum frekuensi radio, tanpa terkecuali. Uji materi dimaksudkan agar semua konten video diatur sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak menjadi liar dan berbahaya bagi NKRI.
Berdasarkan pengamatan, cuitan dukung uji materi UU Penyiaran itu antara lain datang dari @Mustar_mu yang mencuit "Aku denger ini langsung setuju deh #DukungUjiMateriUUPenyiaran".
Ada juga cuitan @CamongSia: Setuju banget gw sama UU penyiaran ini #DukungUjiMateriUUPenyiaran.
Kemudian, ada cuitan dari @topi123H: Gw dukung biar semua tuh sama rata ada aturannya #DukungUjiMateriUUPenyiaran.
Diketahui, stasiun televisi RCTI dan iNews melakukan uji materi terhadap Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi (MK) . Uji materi ini ditujukan kepada semua layanan dan tayangan video yang berbasis spektrum frekuensi radio, tanpa terkecuali. Uji materi dimaksudkan agar semua konten video diatur sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak menjadi liar dan berbahaya bagi NKRI.
Lihat Juga :