Rem Darurat

Sabtu, 12 September 2020 - 09:35 WIB
Foto/Koran SINDO
Abdul Hakim

Jurnalis KORAN SINDO



Hari-hari ini, kata rem darurat begitu banyak terucap. Di DKI Jakarta, kata ini bahkan begitu bermakna kuat. Saking kuatnya, hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jenis transisi yang mulai sejak 5 Juni lalu mesti dicabut. Dengan rem darurat, penanganan Covid-19 diasumsikan seperti kendaraan yang tiba-tiba mandek dan mulai berjalan lagi dari speed 0.

Di luar pandemi yang masih menyimpan banyak misteri, terminologi rem darurat (emergency brake) sejatinya lumrah kita alami. Dari bangun tidur pagi hingga akan tidur lagi, tidak terhitung kita menginjak rem darurat. Fitur rem darurat penting karena menjadi sebuah piranti sekaligus kendali kehidupan. Dari situlah ketika tiba-tiba ada gangguan di depan, keputusan cepat dibuat. Akan kembali maju, berbelok atau justru harus achter uit, berjalan mundur. (Baca: Sektor Transportasi Darat Masih Meraba PSBB Total ala Gubernur Anies)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!