Kejaksaan Belum Eksekusi Silfester Matutina di Kasus Fitnah JK, Mahfud MD: Ada Apa Sih?
Selasa, 05 Agustus 2025 - 08:41 WIB
Silfester tak masalah jika Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal mengeksekusi atau melakukan penahanan dirinya. "Nggak ada masalah. Intinya saya sudah menjalankan proses itu, nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Mengenai rencana pemanggilan oleh Kejari Jakarta Selatan terhadapnya kaitannya vonis 1,5 tahun di kasus fitnah terhadap JK, dia bakal mengaturnya dahulu. Pastinya, dia tak mempersoalkan jika harus dipanggil Kejari Jakarta Selatan atas kasus tersebut.
Sementara, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan menambahkan hingga kini Silfester belum menerima surat panggilan dari Kejari Jakarta Selatan kaitannya dengan eksekusi penanganan di kasus fitnah terhadap JK. "Belum ada suratnya," ucapnya.
Mengenai rencana pemanggilan oleh Kejari Jakarta Selatan terhadapnya kaitannya vonis 1,5 tahun di kasus fitnah terhadap JK, dia bakal mengaturnya dahulu. Pastinya, dia tak mempersoalkan jika harus dipanggil Kejari Jakarta Selatan atas kasus tersebut.
Sementara, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan menambahkan hingga kini Silfester belum menerima surat panggilan dari Kejari Jakarta Selatan kaitannya dengan eksekusi penanganan di kasus fitnah terhadap JK. "Belum ada suratnya," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :