Catatan Atas Rencana Penghapusan Beras Premium & Medium

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:40 WIB
Stok itu tidak disimpan di gudang sebagai stok besi (iron stock) yang baru digerakkan ketika dibutuhkan, untuk operasi pasar dan bantuan bencana misalnya. Atau ditumpuk untuk mencetak rekor terbesar sepanjang sejarah seperti saat ini. Tapi stok ditempatkan di pasar sebagai bagian yang diperdagangkan tiap hari dengan kendali penuh dari pemerintah. Dengan tata kelola seperti ini, stok bukan barang mati (dead stock), tetapi menjadi stok dinamis atau lincah (dynamic atau mobile stock).

Karena volume jual-beli besar, maka secara efektif akan menstabilkan harga dan ketersediaan beras. Tatkala ini terjadi, BULOG akan menjadi penentu, rujukan, dan pemimpin harga pasar beras. Dengan perluasan cakupan bahan pangan, maka BULOG akan jadi pembentuk harga pasar pangan. Harga pangan di pasar akan stabil, sehingga biaya operasi pasar dapat dialihkan menjadi subsidi harga pangan bagi penduduk miskin.

Mana alternatif yang dipilih, kebijakan pembelian gabah semua kualitas saat ini harus diubah dan dikembalikan dengan syarat kualitas: maksimal kadar air 25% dan butir hampa 10%. Juga ada rafaksi harga gabah. Pembelian gabah semua kualitas berdampak pada kenaikan harga gabah kering panen bernas (isi) seiring kenaikan kadar air dan butir hampa. Ini membuat harga beras tinggi dan selalu di atas HET saat ini. Selain itu, pembelian gabah semua kualitas menimbulkan moral hazard di banyak lini.

Harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan HET beras adalah satu paket. Kenaikan HPP tanpa diikuti penyesuaian HET membuat keseimbangan antara pelaku di hulu (petani) dan di hilir (penggilingan dan produsen beras) tidak lagi terjadi. Ketika HPP gabah naik tanpa penyesuaian HET beras, pelaku di hilir terhimpit oleh HET. Kebijakan HPP dan HET yang tak satu paket membuat penggilingan berhenti menyerap dan berproduksi. Pendek kata, penetapan HPP gabah dan HET beras harus dilakukan secara rasional.

Saat ini memasuki panen gadu. Di semester II-2025 ini produksi beras diperkirakan mencapai 40% dari produksi setahun. Potensi panen ini harus diserap bersama oleh para pihak di industri perberasan. Jika tidak, akan menimbulkan masalah ketersediaan dan kekurangan pasokan di pasar. Tindakan represif aparat penegak hukum mesti dihentikan agar para pihak tenang dan saling bahu membahu mengisi pasar.

Ini bukan berarti menutup mata atas pelanggaran yang terjadi. Yang sudah terjadi silakan ditindak sesuai pelanggaran. Di lain pihak, harus ada upaya introspeksi dan koreksi atas kebijakan yang tidak adil yang mendorong penyimpangan terjadi. Apapun penyimpangan itu. Termasuk introspeksi bagi otoritas pemangku produk segar asal tumbuhan yang tak berfungsi baik. Terakhir, apapun keputusan atas 4 alternatif di atas, para pihak di industri perberasan perlu diberikan waktu transisi yang cukup.

Pondokgede, 31 Juli 2025

Rujukan:

- Tajudin Bantacut dan Topan Ruspayandi. 2024. Pangsa Pasar Beras Pemerintah dan Stok Dinamis. Dalam Erizal Jamal dkk (Editor). 2024. Pentingnya Stabilisasi Pangan di Indonesia. Jakarta: Penerbit Kompas (231-250).

- M Husein Sawit dan Burhanuddin. 2020. Industri Penggilingan Padi di Persimpangan Jalan. Bogor: Agro Indo Mandiri.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!