Pertaruhan Tugas Bulog saat Stok Beras Jumbo

Senin, 06 Juli 2026 - 17:32 WIB
loading...
Pertaruhan Tugas Bulog...
Khudori, Anggota Komite Ketahanan Pangan INKINDO, Pegiat Komite Pendayagunaan Pertanian dan AEPI. Foto/Ist
A A A
Khudori

Anggota Komite Ketahanan Pangan INKINDO
Pegiat Komite Pendayagunaan Pertanian dan AEPI

TUGAS Perusahaan Umum BULOG telah digariskan secara jelas dalam peraturan. Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perum BULOG dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan kepada Perum BULOG dalam Kerangka Ketahanan Pangan Nasional, tugas utama BULOG adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen logistik pangan. Ini setidaknya mencakup 4 hal.

Pertama, pengamanan harga di tingkat produsen (petani) agar tidak anjlok dan harga di tingkat konsumen agar tetap terjangkau. Kedua, pengelolaan cadangan pangan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan dalam kondisi darurat, kerawanan pangan, dan kebutuhan stabilisasi.

Ketiga, memastikan ketersediaan dan distribusi pangan pokok bagi masyarakat, termasuk menyalurkan kepada golongan masyarakt tertentu. Keempat, menjalankan kegiatan usaha di bidang logistik, pergudangan, dan komersialisasi produk pangan lain guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Eksplisit BULOG disebut menangani tiga komoditas: beras, jagung dan kedelai. Namun demikian, terbuka peluang ditugaskan menangani komoditas lainnya, seperti gula, minyak goreng, terigu, bawang merah, cabai, daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam.

Delapan komoditas pangan ini bisa juga ditugaskan ke BUMN pangan lain, seperti ID Food. Bidang usaha BULOG tak hanya logistik dan pergudangan, tetapi diperluas masuk ke produksi, perdagangan dan jasa, baik beras maupun jenis pangan lainnya.

Dari 11 komoditas yang paling populer tentu beras. Dan dari semua tugas, yang mudah dipahami dan diingat publik adalah memastikan ketersediaan dan mendistribusikan stok ke seluruh wilayah, lalu menstabilkan harga di produsen (petani) agar tidak anjlok yang membuat petani merugi dan harga di konsumen agar tidak melejit tinggi yang mengganggu daya beli warga. Satu lagi: mengelola cadangan pangan pemerintah. Tidak semua tugas BULOG dibahas di artikel ini. Hanya yang relevan yang akan diuraikan.

Khusus beras sejatinya kebijakan perberasan sudah lama dipraktikkan di Indonesia. Setidaknya kebijakan stabilisasi harga gabah/beras telah dilakukan sejak awal 1970-an dan berlanjut hingga kini. Untuk menstabilkan atau melindungi pendapatan petani sebagai produsen gabah agar mereka tetap bergairah berproduksi padi/beras digunakan instrumen harga pembelian pemerintah (HPP).

Di masa lalu namanya harga dasar. HPP atau harga dasar ditetapkan di atas harga keseimbangan agar petani tetap untung. Sebagai kepanjangan tangan pemerintah, ketika BULOG melakukan pengadaan gabah/beras berpedoman pada HPP gabah/beras.

Dalam praktiknya, BULOG adalah sebagai pembeli terakhir (buyer the last resort). Kalau harga gabah di atas HPP, BULOG tidak perlu masuk ke pasar. Karena pasar telah bekerja dengan baik. Artinya, produksi dan surplus gabah/beras mampu diserap oleh pelaku pasar. BULOG baru masuk ke pasar manakala pasar gagal berfungsi: harga gabah jatuh di bawah HPP.

Ini biasanya terjadi saat panen raya: Februari-Mei. Produksi melimpah, sementara permintaan tetap. Ini membuat harga jatuh. Selain itu, pembeli gabah, apakah tengkulak atau penggilingan, terkendala infrastruktur, terutama pengering (dryer) dan gudang/fasilitas penyimpanan gabah, serta modal yang tidak memadai.

BULOG menarik diri dari pasar ketika harga gabah tercapai atau di atas HPP. Langkah seperti ini ada kalanya membuat penyerapan BULOG kecil dan stok menjadi terbatas. Karena, yang terjadi di lapangan, harga gabah hampir selalu di atas HPP.

Dalam kondisi demikian, pengadaan bisa bersumber dari impor dengan indikator terukur dan waktu yang tepat. Meskipun kurang dikehendaki, impor adalah bagian instrumen yang tak terpisahkan dari stabilisasi harga beras.

Kebijakan menutup impor beras oleh BULOG pada 2025 dan berlanjut di 2026 adalah kebijakan politik. Alasannya, Indonesia swasembada beras. Jika pun tidak impor, pengadaan bisa dengan mewajibkan kepada penggilingan menyetorkan sekian persen stoknya untuk jadi stok BULOG.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Komisi IV DPR Sebut...
Komisi IV DPR Sebut PSN Wanam Harus Tetap Jalan untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
Momen Prabowo Panen...
Momen Prabowo Panen Raya Jagung di Tuban, Naiki Alat Berat hingga Pakai Topi Koboi
Polri Target Bangun...
Polri Target Bangun 1.500 SPPG di Indonesia pada 2026
Didampingi Kapolri,...
Didampingi Kapolri, Prabowo Resmikan 10 Gudang Ketahanan Pangan-SPPG Polri di Tuban
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
Perkuat Penyimpanan...
Perkuat Penyimpanan Pangan di Kalsel, Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog Kapasitas 3.500 Ton
Rekomendasi
Sambut Liburan Sekolah,...
Sambut Liburan Sekolah, Central Park 2 Hadirkan Dunia Manis dan Menggemaskan melalui Tuntunzai Capybara Chocolate
IHSG Berbalik Menguat...
IHSG Berbalik Menguat 0,69% ke 5.916 meski Sepi Transaksi
PMB 2026 Universitas...
PMB 2026 Universitas BSI Gelombang 5 Telah Dibuka, Tersedia Prodi Baru!
Berita Terkini
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved