Periode Krusial 71 Hari Kampanye Saat Pandemi

Rabu, 09 September 2020 - 10:53 WIB
Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo

Ketua MPR RI, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia



KEKHAWATIRAN itu pun menjadi kenyataan. Persiapan Pilkada 2020 yang serentak bisa menghadirkan ekses jika tidak ada koreksi atau tindakan tegas sejak dini. Masih ditahap pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) saja sudah menghadirkan potensi lonjakan kasus Covid-19, karena baik Bapaslon maupun simpatisannya tidak peduli protokol kesehatan. Maka, layak pula untuk melihat 71 hari durasi kampanye Pilkada 2020 sebagai periode yang krusial.

Akhir pekan lalu hingga hari-hari ini, masyarakat harus menyaksikan dan menyimak fakta-fakta yang bisa menyesakan dada, karena kecenderungan pandemi Covid-19 di dalam negeri masih saja mengkhawatirkan. Jelang akhir pekan lalu, kegiatan pendaftaran Bapaslon peserta Pilkada 2020 pada 4-6 September, justru menjadi pemandangan yang menakutkan.

Di banyak daerah pemilihan, kegiatan pendaftaran itu diwarnai iringan atau kerumunan orang yang praktis tidak peduli akan urgensi mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi. Karena maraknya pelanggaran pada periode pendaftaran itu, Kementerian Dalam Negeri bahkan sampai memberikan teguran kepada 53 kepala daerah petahana yang karena kegiatannya menyebabkan terjadinya kerumunan orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!