Yusril Ihza Mahendra Mundur, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum PBB
Minggu, 19 Mei 2024 - 06:47 WIB
loading...
Yusril Ihza Mahendra mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Foto/Dok PBB
A
A
A
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Keinginannya itu disampaikan dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP PBB Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2024.
MDP merupakan lembaga tertinggi di dalam struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan-keputusan penting seperti melakukan perubahan terbatas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan memilih seorang penjabat ketua umum jika ketua umum yang dipilih muktamar berhalangan tetap.
Permintaan Yusril mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah, serta badan-badan khusus, dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.
Baca juga: Deretan Kasus Besar yang Pernah Ditangani Yusril Ihza Mahendra
Ketua Mahkamah Partai PBB Dr Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara dalam pemungutan suara untuk memilih penjabat ketua umum. Sedangkan, Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor memperoleh dukungan 20 suara.
MDP merupakan lembaga tertinggi di dalam struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan-keputusan penting seperti melakukan perubahan terbatas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan memilih seorang penjabat ketua umum jika ketua umum yang dipilih muktamar berhalangan tetap.
Permintaan Yusril mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah, serta badan-badan khusus, dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.
Baca juga: Deretan Kasus Besar yang Pernah Ditangani Yusril Ihza Mahendra
Ketua Mahkamah Partai PBB Dr Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara dalam pemungutan suara untuk memilih penjabat ketua umum. Sedangkan, Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor memperoleh dukungan 20 suara.
Lihat Juga :