Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Komunikasi Politik, DPR: Masuk ke Agenda Prioritas

Kamis, 17 April 2025 - 07:46 WIB
Komisi III DPR menyambut baik rencana Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjalin komunikasi dengan seluruh fraksi di parlemen untuk membahas RUU Perampasan Aset. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi III DPR menyambut baik rencana Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas yang ingin komunikasi dengan seluruh fraksi di parlemen untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Keberadaan RUU Perampasan Aset merupakan salah satu instrumen penting dalam memberantas korupsi. Untuk itu, Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menyatakan bahwa RUU yang digagas sejak lama ini bisa segera dimasukan ke dalam agenda prioritas agar bisa lekas dibahas.



Baca juga: Ikhtiar Menjaga Asa RUU Perampasan Aset

"Saya berpendapat bahwa (RUU Perampasan Aset) ini penting, sehingga kalau bisa, segera saja dimasukkan ke dalam agenda prioritas. Gitu kira-kira, menurut saya," terang Soedeson kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!