Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Komunikasi Politik, DPR: Masuk ke Agenda Prioritas

Kamis, 17 April 2025 - 07:46 WIB
Namun, legislator Partai Golkar ini menilai, pembahasan RUU Perampasan Aset tstap bergantung dari kesepakatan fraksi di parlemen.

"Kalau itu bicara masuk ke dalam prioritas pembahasan itu, itu kan tergantung dari kesepakatan partai politik di parlemen," katanya.

Sedianya, RUU Perampasan Aset telah tercantum dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah 2025–2029. Namun, belum masuk dalam daftar prioritas tahun ini.

Baca juga: 6 Alasan PPATK Dorong Keberadaan RUU Perampasan Aset

Kendati demikian, Soedeson menilai, pembahasan RUU tersebut tetap berpeluang dilakukan pada masa sidang kali ini, selama seluruh fraksi di parlemen sepakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!