Menavigasi Dwifungsi TNI-Polri dalam Pusaran Reformasi dan Realitas Kontemporer

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:07 WIB
Solusi ideal bukanlah memilih antara dominasi TNI atau Polri, tetapi membangun model kolaborasi yang diatur ketat di bawah kontrol sipil. Contoh sukses adalah operasi penanggulangan terorisme di Poso, ketika TNI dan Polri berkoordinasi dengan pengawasan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan DPR. Pendekatan serupa bisa direplikasi untuk kejahatan transnasional, dengan memperkuat kerangka hukum yang menjamin akuntabilitas.

Pembelajaran dari Filipina dan Thailand menunjukkan bahwa demiliterisasi tanpa pembangunan kapasitas institusi sipil hanya melahirkan kekosongan kekuasaan yang diisi oleh aktor tidak bertanggung jawab. Indonesia perlu menghindari jebakan ini.

Pembahasan RUU TNI adalah ujian kedewasaan bangsa dalam merawat demokrasi tanpa mengabaikan kompleksitas keamanan modern. Tugas kita adalah menjamin bahwa kebijakan tidak dikendalikan oleh trauma masa lalu atau kepentingan pragmatis jangka pendek, tetapi oleh prinsip checks and balances. TNI boleh kembali ke ranah keamanan nasional—dengan syarat: secara terbatas, transparan, dan di bawah kendali sipil yang ketat.

Seperti kata Bung Karno, "Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri." Hari ini, "lawan" yang harus kita kalahkan adalah polarisasi dan ketakutan akan perubahan. Ayo kawal RUU TNI dengan kepala dingin dan hati yang terbuka.

Sudahi sedu-sedan yang berputar-putar antara suka dan tidak suka. Antara oposan dan pendukung. Kebaikan itu ada di mana-mana, tapi keburukan pun tak lantas hilang di setiap kelompok.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!