Menavigasi Dwifungsi TNI-Polri dalam Pusaran Reformasi dan Realitas Kontemporer

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:07 WIB
loading...
Menavigasi Dwifungsi...
Hasyim Arsal Alhabsi. Foto/Istimewa
A A A
Hasyim Arsal Alhabsi
Direktur Dehills Institute

REFORMASI 1998 menjadi titik balik dalam redefinisi peran TNI dan Polri di Indonesia. Trauma politik atas dominasi militer di era Orde Baru melahirkan konsensus untuk "menyapih" TNI dari politik, bisnis, dan birokrasi sipil. Namun, dua dekade pasca-Reformasi, muncul pertanyaan kritis: apakah pemisahan absolut TNI dari pengelolaan keamanan nasional justru menciptakan masalah baru yang tak kalah kompleks? Esai ini berargumen bahwa kebijakan kontemporer perlu menyeimbangkan pembelajaran sejarah dengan kebutuhan menghadapi tantangan keamanan modern, tanpa terjerumus ke dalam nostalgia Dwifungsi ABRI.

Reformasi dan Over-Koreksi


Pasca-Reformasi, desakan untuk memagari TNI dari ranah sipil dilatari trauma kekerasan struktural dan politisasi militer. Kebijakan seperti pencabutan Fraksi ABRI di DPR dan larangan TNI berbisnis adalah kemajuan demokratis yang patut dipertahankan. Namun, dalam semangat "de-militerisasi", terjadi over-koreksi: TNI diasingkan dari peran strategis pengelolaan keamanan nasional, sementara Polri diberi mandat dominan. Hasilnya, terjadi vakum koordinasi dalam menghadapi kejahatan transnasional seperti terorisme dan narkoba—isu yang memiliki irisan jelas dengan pertahanan negara.

Contoh nyata adalah lemahnya penanganan jaringan narkoba internasional yang kerap melibatkan aktor lintas negara dan teknologi tinggi. Polri, dengan kapasitas terbatas dalam intelijen strategis dan operasi militer, kerap kewalahan. Di sisi lain, TNI memiliki sumber daya dan keahlian yang relevan, tetapi dibatasi oleh regulasi. Di sini, pemisahan absolut antara "keamanan internal" (Polri) dan "pertahanan eksternal" (TNI) menjadi kontraproduktif.

Baca Juga: RUU TNI Tuai Polemik, Tetap Dikebut atau Dilanjut setelah Reses

Jika over-koreksi terhadap TNI melahirkan masalah keamanan, dominasi Polri justru menciptakan tantangan baru: abuse of power di ranah politik dan bisnis. Istilah "Partai Coklat" yang sinis mencerminkan kesadaran publik atas meluasnya praktik korupsi, politisasi, dan bisnis ilegal di tubuh Polri. Isu pengelolaan narkoba dan judi oleh oknum polisi, misalnya, bukan sekadar rumor, tetapi tercermin dalam sejumlah kasus seperti skandal narkoba di lingkungan Polri tahun 2021 yang melibatkan petinggi.

Membandingkan rezim Dwifungsi ABRI dengan dominasi Polri hari ini, pertanyaannya bukanlah mana yang "lebih buruk", tetapi bagaimana menghindari kedua ekstrem tersebut. Jika Dwifungsi ABRI mempolitisasi militer, dominasi Polri berpotensi mengkriminalisasi politik. Keduanya sama-sama menggerogoti demokrasi, tetapi dalam bentuk berbeda.

Pembahasan RUU TNI harus dilihat sebagai upaya koreksi atas kebijakan Reformasi yang "mengusir terlalu jauh" TNI dari urusan keamanan nasional. Poin krusialnya adalah memastikan bahwa keterlibatan TNI dalam jabatan sipil hanya pada posisi yang memiliki irisan dengan pertahanan, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) atau BNN. Syarat ini penting untuk mencegah kembalinya Dwi Fungsi secara terselubung.

Namun, resistensi terhadap RUU ini tidak hanya datang dari LSM, tetapi juga partai politik—kelompok yang paling menderita di era Dwifungsi ABRI. Trauma sejarah ini valid, tetapi tidak boleh menghalangi evaluasi obyektif atas kebutuhan keamanan hari ini. Transparansi dalam pembahasan RUU menjadi kunci, termasuk melibatkan publik dalam mengawal batasan jelas antara "dukungan TNI" dan "intervensi politik".

Solusi ideal bukanlah memilih antara dominasi TNI atau Polri, tetapi membangun model kolaborasi yang diatur ketat di bawah kontrol sipil. Contoh sukses adalah operasi penanggulangan terorisme di Poso, ketika TNI dan Polri berkoordinasi dengan pengawasan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan DPR. Pendekatan serupa bisa direplikasi untuk kejahatan transnasional, dengan memperkuat kerangka hukum yang menjamin akuntabilitas.

Pembelajaran dari Filipina dan Thailand menunjukkan bahwa demiliterisasi tanpa pembangunan kapasitas institusi sipil hanya melahirkan kekosongan kekuasaan yang diisi oleh aktor tidak bertanggung jawab. Indonesia perlu menghindari jebakan ini.

Pembahasan RUU TNI adalah ujian kedewasaan bangsa dalam merawat demokrasi tanpa mengabaikan kompleksitas keamanan modern. Tugas kita adalah menjamin bahwa kebijakan tidak dikendalikan oleh trauma masa lalu atau kepentingan pragmatis jangka pendek, tetapi oleh prinsip checks and balances. TNI boleh kembali ke ranah keamanan nasional—dengan syarat: secara terbatas, transparan, dan di bawah kendali sipil yang ketat.



Seperti kata Bung Karno, "Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri." Hari ini, "lawan" yang harus kita kalahkan adalah polarisasi dan ketakutan akan perubahan. Ayo kawal RUU TNI dengan kepala dingin dan hati yang terbuka.

Sudahi sedu-sedan yang berputar-putar antara suka dan tidak suka. Antara oposan dan pendukung. Kebaikan itu ada di mana-mana, tapi keburukan pun tak lantas hilang di setiap kelompok.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Rekomendasi
Dari Rasa Penasaran...
Dari Rasa Penasaran Menjadi Inspirasi, Inilah Kisah Hery Lain Sisi
Raisa Diduga Jalan Bareng...
Raisa Diduga Jalan Bareng Chef Asal Prancis di Tokyo, Netizen Bahas Finansial sang Pria
Keisya Levronka Tulis...
Keisya Levronka Tulis Lagu Aku Sepatah Hati Itu untuk Adiknya yang Jatuh di Untar
Berita Terkini
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved