Menavigasi Dwifungsi TNI-Polri dalam Pusaran Reformasi dan Realitas Kontemporer

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:07 WIB
Hasyim Arsal Alhabsi. Foto/Istimewa
Hasyim Arsal Alhabsi

Direktur Dehills Institute



REFORMASI 1998 menjadi titik balik dalam redefinisi peran TNI dan Polri di Indonesia. Trauma politik atas dominasi militer di era Orde Baru melahirkan konsensus untuk "menyapih" TNI dari politik, bisnis, dan birokrasi sipil. Namun, dua dekade pasca-Reformasi, muncul pertanyaan kritis: apakah pemisahan absolut TNI dari pengelolaan keamanan nasional justru menciptakan masalah baru yang tak kalah kompleks? Esai ini berargumen bahwa kebijakan kontemporer perlu menyeimbangkan pembelajaran sejarah dengan kebutuhan menghadapi tantangan keamanan modern, tanpa terjerumus ke dalam nostalgia Dwifungsi ABRI.

Reformasi dan Over-Koreksi



Pasca-Reformasi, desakan untuk memagari TNI dari ranah sipil dilatari trauma kekerasan struktural dan politisasi militer. Kebijakan seperti pencabutan Fraksi ABRI di DPR dan larangan TNI berbisnis adalah kemajuan demokratis yang patut dipertahankan. Namun, dalam semangat "de-militerisasi", terjadi over-koreksi: TNI diasingkan dari peran strategis pengelolaan keamanan nasional, sementara Polri diberi mandat dominan. Hasilnya, terjadi vakum koordinasi dalam menghadapi kejahatan transnasional seperti terorisme dan narkoba—isu yang memiliki irisan jelas dengan pertahanan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!