Menavigasi Dwifungsi TNI-Polri dalam Pusaran Reformasi dan Realitas Kontemporer

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:07 WIB
Contoh nyata adalah lemahnya penanganan jaringan narkoba internasional yang kerap melibatkan aktor lintas negara dan teknologi tinggi. Polri, dengan kapasitas terbatas dalam intelijen strategis dan operasi militer, kerap kewalahan. Di sisi lain, TNI memiliki sumber daya dan keahlian yang relevan, tetapi dibatasi oleh regulasi. Di sini, pemisahan absolut antara "keamanan internal" (Polri) dan "pertahanan eksternal" (TNI) menjadi kontraproduktif.

Baca Juga: RUU TNI Tuai Polemik, Tetap Dikebut atau Dilanjut setelah Reses

Jika over-koreksi terhadap TNI melahirkan masalah keamanan, dominasi Polri justru menciptakan tantangan baru: abuse of power di ranah politik dan bisnis. Istilah "Partai Coklat" yang sinis mencerminkan kesadaran publik atas meluasnya praktik korupsi, politisasi, dan bisnis ilegal di tubuh Polri. Isu pengelolaan narkoba dan judi oleh oknum polisi, misalnya, bukan sekadar rumor, tetapi tercermin dalam sejumlah kasus seperti skandal narkoba di lingkungan Polri tahun 2021 yang melibatkan petinggi.

Membandingkan rezim Dwifungsi ABRI dengan dominasi Polri hari ini, pertanyaannya bukanlah mana yang "lebih buruk", tetapi bagaimana menghindari kedua ekstrem tersebut. Jika Dwifungsi ABRI mempolitisasi militer, dominasi Polri berpotensi mengkriminalisasi politik. Keduanya sama-sama menggerogoti demokrasi, tetapi dalam bentuk berbeda.

Pembahasan RUU TNI harus dilihat sebagai upaya koreksi atas kebijakan Reformasi yang "mengusir terlalu jauh" TNI dari urusan keamanan nasional. Poin krusialnya adalah memastikan bahwa keterlibatan TNI dalam jabatan sipil hanya pada posisi yang memiliki irisan dengan pertahanan, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) atau BNN. Syarat ini penting untuk mencegah kembalinya Dwi Fungsi secara terselubung.

Namun, resistensi terhadap RUU ini tidak hanya datang dari LSM, tetapi juga partai politik—kelompok yang paling menderita di era Dwifungsi ABRI. Trauma sejarah ini valid, tetapi tidak boleh menghalangi evaluasi obyektif atas kebutuhan keamanan hari ini. Transparansi dalam pembahasan RUU menjadi kunci, termasuk melibatkan publik dalam mengawal batasan jelas antara "dukungan TNI" dan "intervensi politik".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!