Satgas Covid-19: Beban Kerja Tenaga Kesehatan Dikurangi dan Ada Remunerasi

Kamis, 03 September 2020 - 19:28 WIB
“Khususnya untuk tenaga kesehatan yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta agar tidak melakukan praktik kontak langsung dengan pasien. Dan memanfaatkan konsultasi dengan telemedicine atau bekerja di dalam tim sehingga bisa ditangani secara bersama-sama dan dibagi bebannya agar tidak membahayakan keselamatan dan kesehatan dari tenaga kesehatan,” ungkapnya.

Kemudian, Wiku mengatakan akan dilakukan kategorisasi pasien untuk mengurangi beban kerja. Di mana beberapa rumah sakit, seperti Rumah Sakit Wisma Atlet dapat menangani pasien dengan kondisi ringan hingga sedang.

(Baca: Pecah Rekor, Ada 3.622 Kasus Baru Positif Covid-19)

Wiku mengatakan Satgas terus mendorong Kementerian Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) agar betul-betul dapat merealisasikan redistribusi beban penyiapan fasilitas tempat tidur dari rumah sakit rujukan.

“Agar keadaan ini bisa tertangani. Tapi saat yang sama kita harus memastikan anggota masyarakat agar betul-betul menerapkan protokol kesehatan. Sehingga tidak sakit dan tidak membebani pelayanan kesehatan yang ada. Karena jumlah fasilitas pelayanan kesehatan maupun tenaga kesehatan yang ada di Indonesia dalam jumlah yang terbatas,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!