Satgas Covid-19: Beban Kerja Tenaga Kesehatan Dikurangi dan Ada Remunerasi

Kamis, 03 September 2020 - 19:28 WIB
Tenaga kesehatan seusai melaksanakan salat Idul Adha di Surabaya, beberapa waktu lalu. Pengurangan beban kerja dan pemberian remunerasi diharapkan bisa mencegah jatuhnya lebih banyak korban tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan perlunya merasionalisasi kembali beban kerja tenaga kesehatan. Beban kerja berlebih menyebabkan kelelahan yang justru membuat daya tahan tubuh para tenaga kesehatan melemah sehingga mudah terpapar Covid-19.

“Beban kerja dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain perlu dirasionalisasi agar tidak terjadi kelelahan,” katanya saat konferensi pers, Kamis (3/9/2020).



(Baca: Wiku Adisasmito Sebut Peningkatan Kasus Covid-19 di Jakarta Selaras dengan Jumlah Tes)

Selain itu, para tenaga kesehatan itu juga harus diberikan remunerasi yang mencukupi. Lalu menjaga imunitas tenaga kesehatan tersebut dengan cara jam kerja dan suplemen untuk menjaga kesehatan para tenaga kesehatan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!