Pentingnya Kreativitas Pembiayaan

Senin, 20 Januari 2025 - 06:50 WIB
Pentingnya Kreativitas...
Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/Dok. SINDOnews
Candra Fajri Ananda

Staf Khusus Menkeu RI

PENERIMAAN negara merupakan komponen penting dalam pengelolaan keuangan negara yang berfungsi sebagai sumber utama pembiayaan belanja pemerintah. Secara teori ekonomi makro, penerimaan negara sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi secara keseluruhan, seperti tingkat pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan stabilitas nilai tukar.

Tatkala ekonomi tumbuh positif, pendapatan negara cenderung meningkat, baik melalui pajak maupun penerimaan bukan pajak, karena aktivitas ekonomi yang lebih tinggi menghasilkan basis pajak yang lebih besar. Sebaliknya, saat terjadi perlambatan ekonomi, penerimaan negara sering kali menurun, yang pada akhirnya memengaruhi kemampuan pemerintah untuk membiayai belanja.



Hubungan erat antara penerimaan negara dan kondisi makroekonomi ini juga tercermin dalam belanja negara. Ketika penerimaan meningkat, pemerintah memiliki ruang lebih luas untuk meningkatkan pengeluaran, baik untuk program sosial maupun proyek infrastruktur.

Namun, dalam situasi penerimaan yang rendah, pemerintah harus melakukan penyesuaian belanja untuk menjaga keseimbangan fiskal. Hal ini menunjukkan bahwa keberlanjutan keuangan negara bergantung pada stabilitas penerimaan negara yang didukung oleh kebijakan ekonomi makro yang tepat.

Di Indonesia, salah satu aturan penting yang membatasi defisit anggaran di Indonesia adalah ketentuan defisit maksimum 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan negara dalam jangka panjang, sesuai dengan prinsip kehati-hatian, keberlanjutan dan inovatif.

Batasan defisit ini mengharuskan pemerintah menyesuaikan besaran belanja ketika penerimaan negara tidak mencapai target, sehingga defisit tetap berada dalam batas yang ditetapkan. Artinya, saat penerimaan negara lebih rendah, pemerintah perlu memangkas atau menunda belanja, baik di tingkat kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah.

Penyesuaian belanja akibat penerimaan yang rendah sering kali berdampak pada pengurangan alokasi untuk program-program tertentu seperti proyek infrastruktur strategis ataupun program bantuan sosial. Kebijakan tersebut sesuai dengan pendekatan fiscal consolidation, di mana belanja dikurangi untuk menghindari pembengkakan defisit yang dapat membahayakan stabilitas ekonomi negara.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More