Tim Jhon-Martin Ungkap Temuan Dugaan Penggelembungan Suara di Pilbup Jayawijaya, Sudah Disampaikan ke MK

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:40 WIB
Tim Hukum Jhon-Martin, Ismail Maswatu menyatakan, terdapat kongkalikong para paslon guna memenangkan pihak tertentu. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Jayawijaya nomor urut 4 Jhon Richard Banua dan Marthin Yogobi menemukan dugaan penggelembungan suara dalam proses pilkada 2024. Tim Hukum Jhon-Martin, Ismail Maswatu menyatakan, terdapat kongkalikong para paslon guna memenangkan pihak tertentu.

"Nomor urut 1 dan 3 digelembungkan dan digabung untuk dimasukkan ke pasangan nomor urut 2, jadi nomor urut 1 dan 3 digabungkan ke nomor urut 2," kata Ismail di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (15/1/2025).



Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan di tempat pemungutan suara (TPS), paslonnya mengantongi 105 ribu lebih suara. Menurutnya, penggelembungan suara mulai terjadi di tingkat distrik. Terdapat empat distrik yang diduga menggelembungkan suara untuk paslon tertentu.

Baca juga: Temukan Kecurangan, Jhon Richard-Marthin Yogobi Gugat Hasil Pilkada Jayawijaya ke MK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!