Presidential Threshold Dihapus MK, PKB Ungkap Ada Potensi Syarat Parpol Peserta Pemilu Dipersulit

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:45 WIB
loading...
Presidential Threshold...
Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah menyarankan semua pihak untuk tidak senang atau berpuas diri atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus presidential threshold. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah menyarankan semua pihak untuk tidak senang atau berpuas diri atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden ( presidential threshold ). Apalagi, kata dia, MK memberi kewenangan pada pembuat undang-undang (UU) untuk membatasi jumlah peserta pemilihan presiden (pilpres).

“Jadi, siapa pun yang sekarang sedang menyiapkan apa namanya kembang api gitu ya, perayaan atas keputusan MK kayaknya sih tahan diri dulu, ya kan," ujar Luluk dalam diskusi yang digelar Integrity bertajuk "Kontroversi Pilpres Pasca Pembatalan Syarat Ambang Batas Oleh MK," di Diskusi Coffe, Jakarta Selatan, Minggu (12/1/2025).

Luluk mengingatkan bahwa putusan MK juga turut memberi kewenangan pada pembuat UU terkhusus DPR untuk membuat aturan batas syarat peserta pilpres. Ia pun mempertanyakan sikap DPR dan fraksi yang ada ingin melepas keleluasaan yang ada.

Presidential Threshold Dihapus MK, PKB Ungkap Ada Potensi Syarat Parpol Peserta Pemilu Dipersulit

Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah (tengah). Foto/Achmad Al Fiqri





“Nah ini kalau sudah diberikan hak konstitusional itu kepada DPR, maka pertanyaan kita sederhana aja. Emang DPR atau partai politik ingin melepaskan semua hak istimewa yang dimiliki selama ini? Atau kemudian akan terjadi konsolidasi kekuasaan yang akan luar biasa ke depan?" ucap Luluk.

Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus

Ia pun meyakini, putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden ini tak serta merta akan membuat banyaknya peserta pilpres. Pasalnya, Luluk menilai, ada kemungkinan DPR membuat syarat untuk mempersulit partai politik menjadi peserta pemilu.

"Saya melihatnya bahwa apa pun putusan itu ya, misalnya tidak akan serta-merta kemudian ini akan memunculkan calon-calon yang tiba-tiba menjamur gitu," terang Luluk.

"Karena tadi dibilang ya, belum tentu kalau misalnya syarat pembentukan partai itu juga dipersulit atau kemudian syarat ikut pemilu juga kemudian itu dipersulit gitu ya. Belum lagi kalau kemudian terjadi konsolidasi kekuasaan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Desak Teror ke Kantor...
Desak Teror ke Kantor Tempo Diusut, PKB: Tanpa Pers, Demokrasi Terkikis
Fraksi PKB Setujui RUU...
Fraksi PKB Setujui RUU TNI dengan 6 Syarat
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
Gelar Silaturahim Ramadan,...
Gelar Silaturahim Ramadan, Cak Imin Minta Kader PKB Konsisten dan Perkuat Network
Respons PKB Tanggapi...
Respons PKB Tanggapi Jokowi Mau Bentuk Partai Super Tbk
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Rekomendasi
Gurita Bisnis Keluarga...
Gurita Bisnis Keluarga Xi Jinping Terungkap, Raup Jutaan Dolar di Tengah Kampanye Antikorupsi
Bos Kebab Turki Baba...
Bos Kebab Turki Baba Rafi Beber Strategi Kewirausahaan di Forum Tidar Jatim
Cerah & Glowing Saat...
Cerah & Glowing Saat Lebaran? Simak Tips Skincare Ini!
Berita Terkini
Satgas PKH Sita 1 Juta...
Satgas PKH Sita 1 Juta Hektare Lahan Hutan sebelum Lebaran
39 menit yang lalu
Prabowo Minta Kabinetnya...
Prabowo Minta Kabinetnya Perbaiki Komunikasi Publik, Bahlil Ungkap Tujuannya
39 menit yang lalu
Sahroni Usul KPK Bikin...
Sahroni Usul KPK Bikin Aturan Penahanan Gaji untuk Pejabat yang Tidak Setor LHKPN
40 menit yang lalu
DPR Khawatir Efisiensi...
DPR Khawatir Efisiensi Anggaran Berdampak pada Preservasi Jalan untuk Mudik 2025
49 menit yang lalu
Tiga Tahun Pascarevisi...
Tiga Tahun Pascarevisi UU Otsus, Wamendagri Ingatkan Ini ke Pemda di Papua
53 menit yang lalu
Sahabat Polisi Minta...
Sahabat Polisi Minta Oknum TNI Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung Dihukum Berat
59 menit yang lalu
Infografis
Film Dirty Vote Ungkap...
Film Dirty Vote Ungkap Segala Bentuk Kecurangan Pemilu 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved