Hasto Tak Ditahan KPK karena Telepon Megawati ke Prabowo, Setyo Mengaku Tak Dengar Kabar Itu

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:29 WIB
Menurut dia, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menahan Hasto. Penyidik masih memeriksa beberapa saksi yang belum hadir.

"Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir di antaranya Saudara Saeful Bahri, Saudari Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya," kata Tessa.

Hasto dimungkinkan untuk diperiksa kedua kalinya sebagai tersangka. Yang jelas, penyidik tengah berfokus agar unsur perkara yang disangkakan terang benderang.

Hari ini, Selasa (14/1/2025), KPK menjadwalkan pemanggilan Staf Hasto bernama Kusnadi. Dia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto.

Kusnadi dipanggil bersamaan dengan kader PDIP Saeful Bahri. "Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR 2019-2024 di KPU untuk tersangka HK," kata Tessa.

Tim penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lain yakni Jhoni Ginting selaku karyawan BUMN, Saffar M Godam selaku PNS, dan Saeful Bahri selaku wiraswasta serta kader PDIP.



Di tempat terpisah, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menepis Megawati menelepon Presiden Prabowo Subianto agar Hasto tak ditahan KPK pada Senin (13/1/2025). "Belum ada, belum ada (Megawati telepon Prabowo)," kata Dasco.

Meski demikian, dia mengaku ada sejumlah pihak yang turut bertanya isu serupa padanya. Namun, dia menegaskan tindakan penahanan seorang tersangka merupakan kewenangan lembaga penegak hukum.

"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa, tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK," tegasnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More