Hasto Tak Ditahan KPK karena Telepon Megawati ke Prabowo, Setyo Mengaku Tak Dengar Kabar Itu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyangkal alasan tidak menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena ada telepon Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Presiden Prabowo Subianto.
Setyo mengaku tidak mengetahui kabar teleponan antara Megawati dan Prabowo. "Saya justru tidak mendengar kabar itu," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/1/2025).
Yang dia ketahui perihal pengusutan kasus yang menjerat Hasto sebatas pemeriksaan pada Senin (13/1/2025). "Dari sini sih nggak," ucapnya.
Setyo juga menyangkal keputusan di last minute pembatalan penahanan Hasto. Laporan dari penyidik yang diterimanya hanya sebatas pemeriksaan, belum ada penahanan.
"Karena dokumennya belum masuk ke saya, pemberitahuan apa segala macam nggak ada, yang ada laporan tentang pemeriksaan," katanya.
"Tetapi kepada rencana penahanan sebagainya itu belum masuk ke pimpinan. Artinya, bahwa segala sesuatunya belum masuk ke situ (penahanan), baru tahap pemeriksaan saja," tambahnya.
Sebelumnya, KPK tak menahan Hasto seusai diperiksa dalam kasus suap terkait Harun Masiku. Penyidik menilai belum diperlukan menahan Sekjen PDIP itu.
"Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (13/1/2025).
Menurut dia, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menahan Hasto. Penyidik masih memeriksa beberapa saksi yang belum hadir.
"Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir di antaranya Saudara Saeful Bahri, Saudari Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya," kata Tessa.
Hasto dimungkinkan untuk diperiksa kedua kalinya sebagai tersangka. Yang jelas, penyidik tengah berfokus agar unsur perkara yang disangkakan terang benderang.
Hari ini, Selasa (14/1/2025), KPK menjadwalkan pemanggilan Staf Hasto bernama Kusnadi. Dia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto.
Kusnadi dipanggil bersamaan dengan kader PDIP Saeful Bahri. "Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR 2019-2024 di KPU untuk tersangka HK," kata Tessa.
Tim penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lain yakni Jhoni Ginting selaku karyawan BUMN, Saffar M Godam selaku PNS, dan Saeful Bahri selaku wiraswasta serta kader PDIP.
Di tempat terpisah, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menepis Megawati menelepon Presiden Prabowo Subianto agar Hasto tak ditahan KPK pada Senin (13/1/2025). "Belum ada, belum ada (Megawati telepon Prabowo)," kata Dasco.
Meski demikian, dia mengaku ada sejumlah pihak yang turut bertanya isu serupa padanya. Namun, dia menegaskan tindakan penahanan seorang tersangka merupakan kewenangan lembaga penegak hukum.
"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa, tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK," tegasnya.
Dia meyakini tak ditahannya Hasto usai menjalani pemeriksaan telah dipertimbangkan matang oleh KPK. "Sehingga kalau ada pertanyaan tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra," ujar Dasco.
Setyo mengaku tidak mengetahui kabar teleponan antara Megawati dan Prabowo. "Saya justru tidak mendengar kabar itu," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/1/2025).
Yang dia ketahui perihal pengusutan kasus yang menjerat Hasto sebatas pemeriksaan pada Senin (13/1/2025). "Dari sini sih nggak," ucapnya.
Setyo juga menyangkal keputusan di last minute pembatalan penahanan Hasto. Laporan dari penyidik yang diterimanya hanya sebatas pemeriksaan, belum ada penahanan.
"Karena dokumennya belum masuk ke saya, pemberitahuan apa segala macam nggak ada, yang ada laporan tentang pemeriksaan," katanya.
"Tetapi kepada rencana penahanan sebagainya itu belum masuk ke pimpinan. Artinya, bahwa segala sesuatunya belum masuk ke situ (penahanan), baru tahap pemeriksaan saja," tambahnya.
Sebelumnya, KPK tak menahan Hasto seusai diperiksa dalam kasus suap terkait Harun Masiku. Penyidik menilai belum diperlukan menahan Sekjen PDIP itu.
"Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (13/1/2025).
Menurut dia, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menahan Hasto. Penyidik masih memeriksa beberapa saksi yang belum hadir.
"Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir di antaranya Saudara Saeful Bahri, Saudari Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya," kata Tessa.
Hasto dimungkinkan untuk diperiksa kedua kalinya sebagai tersangka. Yang jelas, penyidik tengah berfokus agar unsur perkara yang disangkakan terang benderang.
Hari ini, Selasa (14/1/2025), KPK menjadwalkan pemanggilan Staf Hasto bernama Kusnadi. Dia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto.
Kusnadi dipanggil bersamaan dengan kader PDIP Saeful Bahri. "Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR 2019-2024 di KPU untuk tersangka HK," kata Tessa.
Tim penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lain yakni Jhoni Ginting selaku karyawan BUMN, Saffar M Godam selaku PNS, dan Saeful Bahri selaku wiraswasta serta kader PDIP.
Di tempat terpisah, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menepis Megawati menelepon Presiden Prabowo Subianto agar Hasto tak ditahan KPK pada Senin (13/1/2025). "Belum ada, belum ada (Megawati telepon Prabowo)," kata Dasco.
Meski demikian, dia mengaku ada sejumlah pihak yang turut bertanya isu serupa padanya. Namun, dia menegaskan tindakan penahanan seorang tersangka merupakan kewenangan lembaga penegak hukum.
"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa, tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK," tegasnya.
Dia meyakini tak ditahannya Hasto usai menjalani pemeriksaan telah dipertimbangkan matang oleh KPK. "Sehingga kalau ada pertanyaan tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra," ujar Dasco.
(jon)