MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Sengketa Pilkada Paniai
Kamis, 09 Januari 2025 - 14:59 WIB
Sadrak Nawipa. Foto/Istimewa
Baca juga: MK Hari Ini Mulai Sidang PHPU Pilkada 2024, Begini Mekanismenya
Mantan komisioner KPU Provinsi Papua dua periode itu menegaskan pihaknya sangat menyayangkan aksi penyelenggara yang ikut menjadi peserta pemilu bahkan dilakukan secara brutal. “Kami dapat info disertai data tentunya bagaimana perampokan suara itu terjadi. Hasil yang disampaikan sesuai kesepakatan noken masyarakat tiba-tiba diinput berbeda oleh PPD hingga tingkat KPU Kabupaten,” tuturnya.
“Wajar sekali ada pihak calon yang sebenarnya mendapat dukungan nyata dari masyarakat tetapi suaranya dirampok oleh penyelenggara. Ini sudah merusak sehingga wajar sekali Hakim MK menyidangkan perkara Paniai ini agar dikembalikan ke jalurnya yang benar,” sambung Sadrak.
Secara terpisah, Calon Bupati Paniai Nason Uti sangat berharap MK mendudukkan kasus Paniai ini secara profesional dan transparan, sehingga perkara yang diajukan bisa dilanjutkan pada tahap persidangan lanjutan.
Baca juga: MK Hari Ini Mulai Sidang PHPU Pilkada 2024, Begini Mekanismenya
Mantan komisioner KPU Provinsi Papua dua periode itu menegaskan pihaknya sangat menyayangkan aksi penyelenggara yang ikut menjadi peserta pemilu bahkan dilakukan secara brutal. “Kami dapat info disertai data tentunya bagaimana perampokan suara itu terjadi. Hasil yang disampaikan sesuai kesepakatan noken masyarakat tiba-tiba diinput berbeda oleh PPD hingga tingkat KPU Kabupaten,” tuturnya.
“Wajar sekali ada pihak calon yang sebenarnya mendapat dukungan nyata dari masyarakat tetapi suaranya dirampok oleh penyelenggara. Ini sudah merusak sehingga wajar sekali Hakim MK menyidangkan perkara Paniai ini agar dikembalikan ke jalurnya yang benar,” sambung Sadrak.
Secara terpisah, Calon Bupati Paniai Nason Uti sangat berharap MK mendudukkan kasus Paniai ini secara profesional dan transparan, sehingga perkara yang diajukan bisa dilanjutkan pada tahap persidangan lanjutan.
Lihat Juga :