MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Sengketa Pilkada Paniai
Kamis, 09 Januari 2025 - 14:59 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) diminta memberikan atensi khusus dan serius pada perkara sengketa Pilkada Paniai. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta memberikan atensi khusus dan serius pada perkara sengketa Pilkada Paniai. Sebab, kerusakan yang ditimbulkan pada pelaksanaan pilkada dinilai berlangsung sangat sistematis dan masif, dari hulu hingga ke hilir yang bahkan menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Dugaan kuat keterlibatan penyelenggara pemilu mulai dari tingkat distrik melalui Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk mendukung calon tertentu dilakukan secara terang-benderang, dengan cara menghilangkan atau menyembunyikan bahkan membawa lari dokumen C Hasil dan D salinan untuk diinput sesuai kemauan calon tertentu.
“Kami ikut memonitor kisruh Pilkada di Paniai sampai harus pleno berulang kali bahkan sampai ada jatuh korban akibat konflik itu semua karena KPUD-nya tidak profesional, tidak independen. Ini pokok persoalannya. Sehingga kami nilai proses Pilkada Paniai ini rusak, memalukan, dan tidak bermartabat sama sekali,” ujar Tokoh Intelektual Papua Tengah asal Kabupaten Paniai Sadrak Nawipa kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Dugaan kuat keterlibatan penyelenggara pemilu mulai dari tingkat distrik melalui Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk mendukung calon tertentu dilakukan secara terang-benderang, dengan cara menghilangkan atau menyembunyikan bahkan membawa lari dokumen C Hasil dan D salinan untuk diinput sesuai kemauan calon tertentu.
“Kami ikut memonitor kisruh Pilkada di Paniai sampai harus pleno berulang kali bahkan sampai ada jatuh korban akibat konflik itu semua karena KPUD-nya tidak profesional, tidak independen. Ini pokok persoalannya. Sehingga kami nilai proses Pilkada Paniai ini rusak, memalukan, dan tidak bermartabat sama sekali,” ujar Tokoh Intelektual Papua Tengah asal Kabupaten Paniai Sadrak Nawipa kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Lihat Juga :