Antisipasi Konflik Fase Kampanye dan Pungut Hitung Pilkada

Senin, 11 November 2024 - 06:25 WIB
Bawaslu telah memiliki Indeks Kerawanan Pemilu 2024. Indeks tersebut memetakan tingkat kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu 2024. Peta konflik ini diidentifikasi dari empat dimensi yang meliputi dimensi sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi.

Dari dimensi tersebut nampak bahwa konflik dalam pemilihan umum di daerah dapat dipicu adanya kondisi daerah yang rawan munculnya konflik sosial atau karena adanya kondisi sosial politik tertentu di daerah tersebur yang dapat memicu konflik. Selain itu konflik juga dapat disebabkan kontestasi yang ketat dan keras dalam ajang pemilihan.

Dua dimensi tersebut menuntut berbagai pihak berkepentingan dalam penyelenggaraan pilkada dan aparat keamanan untuk mewaspadai secara terus menerus potensi munculnya konflik. Tidak hanya pada daerah yang sudah rawan konflik namun pada daerah yang secara politik berpotensi akan terjadi kompetisi politik yang keras antar kandidat.

Pemantauan ini perlu dilakukan secara terus menerus dengan melihat perkembangan dinamika politk daerah selama pelaksanaan tahapan pemilihan mulai pencalonan sampai dengan penghitungan. Mengingat pemilihan ini merupakan sebuah proses kontestasi politik melalui beberapa tahapan maka penilaian kondisi potensi konflik dapat dilakukan sedini mungkin.

Kewaspadaan pada daerah yang memiliki kerawanan secara sosial politik dan daerah yang berpotensi terjadi persaingan yang keras antar kandidat membutuhkan penilaian kewaspadaan dan antisipasi yang berlipat.

Antisipasi Dini, Respon Cepat dan Tindakan Terukur

Pilkada serentak dilaksanakan tak berselang lama dari penyelenggaraan pemilu presiden dan pemilu legislatif. Keduanya diselenggarakan tahun 2024.

Tentu kedua perhelatan kompetisi politik besar ini menguras energi sosial masyarakat. Terutama para kandidat, calon legislative, pengurus partai, simpatisan bahkan sampai pemerintah, aparat pertahanan keamanan dan penyelenggara pemilu.

Namun demikian, kedua perhelatan besar tersebut merupakan upaya bangsa untuk terus menjaga dan meningkatkan kehidupan demokrasi dalam aspek kemasyarakatan dan ketatanegaraan. Konsekuensinya keduanya harus dilaksanakan dengan tetap mengupayakan terjaganya stabilitas keamanan.

Pemilihan presiden dan legislatif dengan dinamikanya telah menunjukkan bahwa stabilitas keamanan masih terjaga dengan baik. Pilkada serentak yang hanya tinggal menghitung hari juga harus dapat terlaksana dengan tetap terjaganya stabilitas keamanan nasional.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More