Antisipasi Konflik Fase Kampanye dan Pungut Hitung Pilkada
Senin, 11 November 2024 - 06:25 WIB
Dari sisi potensi atau kerawanan konflik, tahapan tersebut dapat digambarkan seperti kurva. Pada tahap pencalonan potensi konflik relatif rendah dan perlahan naik sampai pada titik puncak yaitu tahapan kampanye dan pemungutan serta penghitungan suara. Setelah itu eskalasi potensi konflik perlahan akan menurun.
Kurva potensi konflik tersebut tinggi pada tahapan kampanye dan pemungutan serta perhitungan suara serta potensi atau kerawanan konflik dapat berjalan dalam waktu yang relatif lama. Dalam beberapa waktu pada periode tahapan tersebut tensi hubungan sosial di tengah-tengah masyarakat akan berada dalam tensi yang tinggi.
Pada masa kampanye para kandidat dan tim suksesnya akan berkompetisi dengan berbagai macam strategi politik untuk meraih simpati masyarakat pemilih. Tidak hanya beradu gagasan atau ide dalam memajukan daerah, namun dalam praktik politik pemilihan sering terjadi juga saling berbantahan bahkan saling menjatuhkan antar kandidat. Atau yang sampai berbahaya adanya black campaign.
Strategi ini bisa jadi bukan dilakukan oleh para kandidat saja namun muncul dari tim sukses, simpatisan atau masyarakat secara umum. Cara ini yang kemudian sering mengakibatkan adanya benturan di tengah-tengah masyarakat.
Pada masa kampanye juga terdapat situasi rawan konflik ketika diadakan kampanye terbuka dengan melibatkan masa pendukung yang berjumlah banyak. Adanya pengumpulan dan pergerakan masa dalam jumlah besar ini juga merupakan momen yang perlu diwaspadai agar tidak berkembang menimbulkan konflik masa secara langsung.
Fase kedua tahapan dengan rawan konflik yang tinggi adalah pada saat pemungutan dan penghitungan suara. Tahap ini merupakan penentuan berhasil tidaknya kandidat memenangkan pertarungan politik yang sudah berlangsung dalam waktu lama sejak pencalonan.
Tak hanya soal kompetisi politik para kandidat, pada fase ini kesalahan teknis penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara juga dapat memicu munculnya konflik. Eskalasi konflik dapat memuncak pada tahapan pungut hitung ini.
Pascafase pemungutan dan penghitungan suara kerawanan konflik perlahan menurun. Kurva konflik mulai bergerak ke bawah. Meskipun masih terjadi potensi-potensi konflik akibat ketidakpuasan hasil, namun dinamika konflik semakin rendah. Selain itu, upaya penyelesaian ketidakpuasan juga diwadahi melalui mekanisme peradilan yang dapat menyidangkan sengketa hasil pemilihan.
Daerah Rawan Konflik
Pilkada serentak merupakan sejarah pertama bagi Indonesia dimana bupati, walikota, dan gubernur di Indonesia dipilih secara bersama-sama. Kecuali untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan kota/kabupaten di Provinsi Jakarta yang merupakan wilayah administratif. Total pilkada akan dilaksanakan di 548 daerah terdiri 415 kabupaten, 98 kota dan 37 provinsi atau seluruh daerah di Indonesia.
Kurva potensi konflik tersebut tinggi pada tahapan kampanye dan pemungutan serta perhitungan suara serta potensi atau kerawanan konflik dapat berjalan dalam waktu yang relatif lama. Dalam beberapa waktu pada periode tahapan tersebut tensi hubungan sosial di tengah-tengah masyarakat akan berada dalam tensi yang tinggi.
Pada masa kampanye para kandidat dan tim suksesnya akan berkompetisi dengan berbagai macam strategi politik untuk meraih simpati masyarakat pemilih. Tidak hanya beradu gagasan atau ide dalam memajukan daerah, namun dalam praktik politik pemilihan sering terjadi juga saling berbantahan bahkan saling menjatuhkan antar kandidat. Atau yang sampai berbahaya adanya black campaign.
Strategi ini bisa jadi bukan dilakukan oleh para kandidat saja namun muncul dari tim sukses, simpatisan atau masyarakat secara umum. Cara ini yang kemudian sering mengakibatkan adanya benturan di tengah-tengah masyarakat.
Pada masa kampanye juga terdapat situasi rawan konflik ketika diadakan kampanye terbuka dengan melibatkan masa pendukung yang berjumlah banyak. Adanya pengumpulan dan pergerakan masa dalam jumlah besar ini juga merupakan momen yang perlu diwaspadai agar tidak berkembang menimbulkan konflik masa secara langsung.
Fase kedua tahapan dengan rawan konflik yang tinggi adalah pada saat pemungutan dan penghitungan suara. Tahap ini merupakan penentuan berhasil tidaknya kandidat memenangkan pertarungan politik yang sudah berlangsung dalam waktu lama sejak pencalonan.
Tak hanya soal kompetisi politik para kandidat, pada fase ini kesalahan teknis penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara juga dapat memicu munculnya konflik. Eskalasi konflik dapat memuncak pada tahapan pungut hitung ini.
Pascafase pemungutan dan penghitungan suara kerawanan konflik perlahan menurun. Kurva konflik mulai bergerak ke bawah. Meskipun masih terjadi potensi-potensi konflik akibat ketidakpuasan hasil, namun dinamika konflik semakin rendah. Selain itu, upaya penyelesaian ketidakpuasan juga diwadahi melalui mekanisme peradilan yang dapat menyidangkan sengketa hasil pemilihan.
Daerah Rawan Konflik
Pilkada serentak merupakan sejarah pertama bagi Indonesia dimana bupati, walikota, dan gubernur di Indonesia dipilih secara bersama-sama. Kecuali untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan kota/kabupaten di Provinsi Jakarta yang merupakan wilayah administratif. Total pilkada akan dilaksanakan di 548 daerah terdiri 415 kabupaten, 98 kota dan 37 provinsi atau seluruh daerah di Indonesia.
tulis komentar anda