Hakim se-Indonesia Bakal Mogok Kerja, IKAHI Buka Suara
Jum'at, 27 September 2024 - 07:29 WIB
Djuyamto mengklarifikasi bahwa para hakim nantinya bakal menyampaikan aspirasi ke pengurus pusat. Dirinya meyakini para hakim dapat menyampaikan aspirasinya secara elegan.
"Sebenarnya narasinya bukan menggeruduk, tapi hendak menyampaikan aspirasi dari hakim di tingkat cabang ke pengurus pusat, dalam konteks organisasi profesi kan hal yang wajar saja, tentu para hakim bisa melakukan secara elegan," ungkapnya.
Diketahui, beredar Seruan Hakim Cuti Bersama Serentak se-Indonesia. Hal itu dilandaskan karena sudah 12 tahun gaji atau tunjangan hakim karier dan 11 tahun hakim ad hoc tidak naik.
Menyikapi itu, sejumlah hakim menyerukan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 sebagai aksi atas keprihatinan tersebut.
"Sebenarnya narasinya bukan menggeruduk, tapi hendak menyampaikan aspirasi dari hakim di tingkat cabang ke pengurus pusat, dalam konteks organisasi profesi kan hal yang wajar saja, tentu para hakim bisa melakukan secara elegan," ungkapnya.
Diketahui, beredar Seruan Hakim Cuti Bersama Serentak se-Indonesia. Hal itu dilandaskan karena sudah 12 tahun gaji atau tunjangan hakim karier dan 11 tahun hakim ad hoc tidak naik.
Menyikapi itu, sejumlah hakim menyerukan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 sebagai aksi atas keprihatinan tersebut.
(rca)
Lihat Juga :