Hakim se-Indonesia Bakal Mogok Kerja, IKAHI Buka Suara

Jum'at, 27 September 2024 - 07:29 WIB
loading...
Hakim se-Indonesia Bakal...
Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Bidang Advokasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Djuyamto buka suara soal adanya seruan hakim cuti bersama serentak se-Indonesia pada 7-11 Oktober 2024. Seruan itu merupakan buntut dari tidak naiknya tunjangan atau gaji selama belasan tahun bagi para hakim.

Djuyamto mengatakan, seruan tersebut merupakan bagian dari ekspresi para hakim dalam menyampaikan aspirasi. "Sebagaimana respons pimpinan IKAHI, maka apa yang diserukan oleh para hakim dengan berbagai cara atau ekspresi tentu menjadi bagian dari aspirasi sah anggota IKAHI yang wajib didengar dan ditanggapi dengan bijaksana, tentu selanjutnya aspirasi tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme organisasi," kata Djuyamto saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).

Dia menjelaskan, IKAHI, sudah berupaya memperjuangkan aspirasi hakim terkait kesejahteraan tersebut. Namun, katanya, belum memperoleh hasil yang baik.

Baca juga: Tok! Rapat Paripurna DPR Sepakat Menolak Uji Kelayakan 12 Calon Hakim Agung

"Dan sebetulnya pimpinan IKAHI maupun MA sudah berupaya memperjuangkan aspirasi hakim soal jaminan kesejahteraan ini, namun belum memperoleh hasil konkret," katanya.

Dia menuturkan, sesuai dengan ketentuan Pasal 48 ayat 1 UU Kekuasaan Kehakiman, negara seharusnya wajib memberikan jaminan kesejahteraan pada hakim. "Negara tanpa perlu harus dituntut oleh para hakim, wajib memberikan jaminan kesejahteraan pada hakim. Guna menjamin kemandirian kekuasaan kehakiman," jelasnya.

Djuyamto mengklarifikasi bahwa para hakim nantinya bakal menyampaikan aspirasi ke pengurus pusat. Dirinya meyakini para hakim dapat menyampaikan aspirasinya secara elegan.

"Sebenarnya narasinya bukan menggeruduk, tapi hendak menyampaikan aspirasi dari hakim di tingkat cabang ke pengurus pusat, dalam konteks organisasi profesi kan hal yang wajar saja, tentu para hakim bisa melakukan secara elegan," ungkapnya.

Diketahui, beredar Seruan Hakim Cuti Bersama Serentak se-Indonesia. Hal itu dilandaskan karena sudah 12 tahun gaji atau tunjangan hakim karier dan 11 tahun hakim ad hoc tidak naik.

Menyikapi itu, sejumlah hakim menyerukan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 sebagai aksi atas keprihatinan tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved