Pemberantasan Korupsi dalam Pidato Jokowi Hanya Delusi?

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 07:17 WIB
Model pemerintahan demokratis sesungguhnya diciptakan untuk menentang terbentuknya praktik kekuasan yang berpotensi korup. Kehadiran kelompok oposisi yang terbentuk secara alamiah di tengah masyarakat perlu dihormati. Eksistensi mereka mengindikasikan bahwa masyarakat masih peduli dengan tradisi “saling menegur dan menasihati” di alam demokrasi. Segala kritik dan masukan perlu diterima dengan jiwa besar dalam rangka evaluasi dan perbaikan kinerja di masa mendatang, bukan menghantam mereka dengan membuat tandingan apalagi coba disingkirkan.

Sementara itu, Presiden juga perlu memperoleh informasi secara utuh dari masyarakat terkait keluhan dan kritik yang mereka layangkan. Aksi blusukan Presiden yang sudah sekian lama tidak terdengar, perlu kembali diaktifkan dalam rangka menjaga orisinalitas informasi dan kegelisahan masyarakat.

Mengambil Momentum

Peristiwa terbakarnya Gedung Kejagung menimbulkan bola liar terhadap publik di tengah upaya pemerintah mengusut kasus rasuah yang justru membelit oknum di lembaga penegakan hukum. Banyak yang berspekulasi liar tentang adanya upaya operasi terselubung di balik peristiwa kebakaran ini. Sehingga, kemerostan publik terhadap pemerintah kembali terancam turun.

Kendati demikian, di tengah derasnya kecurigaan publik atas insiden tersebut, Presiden perlu melihat ini sebagai momentum. Presiden harus mengambil kesempatan ini untuk meneguhkan kembali komitmennya kepada publik maupun para pembantunya bahwa negara tidak main-main pada upaya penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Pemerintah akan mengusut tuntas segala kasus yang sudah dan tengah diproses dan tidak akan berhenti hanya karena adanya insiden ini.

Selain itu, institusi penegak hukum haram terkooptasi apalagi sampai dikorbankan oleh domain kekuasaan dalam rangka menjaga independensi serta integritas penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Institusi penegakan hukum tidak boleh dilemahkan melalui intrik politik, operasi terselubung, apalagi siasat konstitusi. Melalui kepemimpinan yang jujur, transparan, dan tegas Presiden memiliki peluang besar untuk memelihara bahkan meningkatkan simpati publik terhadap pemerintah di tengah kekecewaan mereka atas kinerja selama pandemi. Belum terlambat untuk mengambil celah di tikungan akhir.

Sebagai penutup, Presiden adalah contoh bagi rakyatnya. Segala komitmen yang ia sampaikan tidak boleh berhenti sebatas pada retorika, tetapi bermuara pada sikap keteladanan melalui perilaku serta kebijakan yang sejalan dengan apa yang diucapkan. Agenda penegakan hukum memihak pada nurani dan konstitusi harus terus dikobarkan sehingga pada akhirnya kita mampu merealisasikan cita-cita bangsa tertinggi, yakni: “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia..”
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ras)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More