Draf RUU Penyiaran Muat Larangan Penayangan Liputan Investigasi, FJPI: Jangan Biarkan Lolos
Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:53 WIB
loading...
Ketua FJPI Uni Zulfiani Lubis menyoroti draf RUU Penyiaran yang salah satunya memuat pelarangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jurnalis senior sekaligus Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Uni Zulfiani Lubis menyoroti draf RUU Penyiaran yang salah satunya memuat pelarangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Pasal yang dimaksud jangan dibiarkan lolos.
"Pasal-pasal yang melarang produksi dan penayangan produk jurnalistik investigasi tidak boleh dibiarkan lolos dalam revisi UU Penyiaran," ujar Uni Lubis, Sabtu (11/5/2024).
"Mengapa? karena jurnalisme investigasi itu harus menjadi tujuan karya setiap jurnalis," sambungnya.
Baca juga: Dewan Pers Soroti Draf Revisi UU Penyiaran, Ada Larangan Eksklusif Investigasi
Dalam produk investigasi mengandung aspek keselamatan publik yang tinggi. Di berbagai negara termasuk Indonesia, karya jurnalisme investigasi membongkar kasus-kasus yang merugikan masyarakat.
"Pasal-pasal yang melarang produksi dan penayangan produk jurnalistik investigasi tidak boleh dibiarkan lolos dalam revisi UU Penyiaran," ujar Uni Lubis, Sabtu (11/5/2024).
"Mengapa? karena jurnalisme investigasi itu harus menjadi tujuan karya setiap jurnalis," sambungnya.
Baca juga: Dewan Pers Soroti Draf Revisi UU Penyiaran, Ada Larangan Eksklusif Investigasi
Dalam produk investigasi mengandung aspek keselamatan publik yang tinggi. Di berbagai negara termasuk Indonesia, karya jurnalisme investigasi membongkar kasus-kasus yang merugikan masyarakat.
Lihat Juga :