8 Pegawai Positif COVID-19, Gedung DPD RI Ditutup Sementara
Kamis, 27 Agustus 2020 - 13:18 WIB
Pengumuman mengenai kebijakan WFH kepada pegawai termaktub dalam Surat Sekretariat Jenderal DPD RI Nomor: KP.09.00/15/DPDRI/VIII/2020. Surat tersebut diteken pada 25 Agustus 2020 oleh Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI Adam Bachtiar.
Adam menuturkan, saat ini seluruh ruangan di lingkungan Gedung DPD RI sudah disemprot disinfektan. Ia memastikan DPD RI bersikap transparan dan patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19.
"Kita nggak nutup-nutupin. Kalau ditutupi nggak bagus juga. Tetapi semua prosedur dan protokol kita lakukan," ucapnya.(Baca juga: Koordinator Humas Meninggal Karena COVID-19, Kantor LAN Dikosongkan )
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Organisasi, Keanggotaan dan Kepegawaian Setjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir mengatakan pihaknya sedang melakukan swab test lanjutan pasca adanya delapan pegawai positif COVID-19.
"Betul mas hasil test swab ada 8 orang yang positif dan kami sedang melakukan test swab lanjutan," katanya.
Adam menuturkan, saat ini seluruh ruangan di lingkungan Gedung DPD RI sudah disemprot disinfektan. Ia memastikan DPD RI bersikap transparan dan patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19.
"Kita nggak nutup-nutupin. Kalau ditutupi nggak bagus juga. Tetapi semua prosedur dan protokol kita lakukan," ucapnya.(Baca juga: Koordinator Humas Meninggal Karena COVID-19, Kantor LAN Dikosongkan )
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Organisasi, Keanggotaan dan Kepegawaian Setjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir mengatakan pihaknya sedang melakukan swab test lanjutan pasca adanya delapan pegawai positif COVID-19.
"Betul mas hasil test swab ada 8 orang yang positif dan kami sedang melakukan test swab lanjutan," katanya.
(abd)
Lihat Juga :