Koordinator Humas Meninggal Karena COVID-19, Kantor LAN Dikosongkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Humas Lembaga Administrasi Negara (LAN) , Tri Atmojo Sejati mengatakan, lembaganya langsung mengambil tindakan setelah Analis Kebijakan Muda sekaligus Koordinator Hubungan masyarakat (Humas) dan Protokol Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dian Alin Mulyasari meninggal dunia akibat virus corona jenis baru, COVID-19 .
Menurut Tri, pihaknya kemarin langsung melakukan rapid test kepada pegawai dan dilakukan juga 'contact tracing' oleh tim gugus tugas internal LAN. "Selanjutnya, Kepala LAN mengeluarkan kebijakan, mulai hari ini, untuk pegawai di kantor LAN Jalan Veteran Jakarta, langsung diterapkan full bekerja di rumah (WFH)," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).
Rapid test terhadap pegawai dilakukan sampai hari Jumat (17/7/2020) sambil menunggu evaluasi lebih lanjut terhadap hasilnya. Ia pun memastikan belum ada hasil keseluruhan terhadap hasil tes itu, dan memastikan kantor LAN yang berada di Jalan Veteran telah dikosongkan.(Baca Juga: Menata Wajah Pelayanan Publik)
"Untuk kantor-kantor LAN yang lain, diberlakukan sistem piket dengan tetap memperhatikan protokol COVID," katanya.
Meski ada kasus ini, Tri mengatakan, pelayanan masyarakat tetap berjalan normal. Hanya, pelayanan dilakukan secara virtual atau tidak dengan kontak fisik secara langsung. "Untuk layanan di Kantor Pusat LAN Jalan Vetaran Jakpus, dilaksanakan secara virtual dan masing-masing unit kerja layanan mempunyai aplikasi yang mendukung pemberian layanan virtual," katanya.(Baca Juga: Pemkab jalin kerja sama dengan LAN)
Lihat Juga: Keberhasilan Transformasi Digital Sangat Membutuhkan Dukungan Manajemen Perubahan yang Baik
Menurut Tri, pihaknya kemarin langsung melakukan rapid test kepada pegawai dan dilakukan juga 'contact tracing' oleh tim gugus tugas internal LAN. "Selanjutnya, Kepala LAN mengeluarkan kebijakan, mulai hari ini, untuk pegawai di kantor LAN Jalan Veteran Jakarta, langsung diterapkan full bekerja di rumah (WFH)," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).
Rapid test terhadap pegawai dilakukan sampai hari Jumat (17/7/2020) sambil menunggu evaluasi lebih lanjut terhadap hasilnya. Ia pun memastikan belum ada hasil keseluruhan terhadap hasil tes itu, dan memastikan kantor LAN yang berada di Jalan Veteran telah dikosongkan.(Baca Juga: Menata Wajah Pelayanan Publik)
"Untuk kantor-kantor LAN yang lain, diberlakukan sistem piket dengan tetap memperhatikan protokol COVID," katanya.
Meski ada kasus ini, Tri mengatakan, pelayanan masyarakat tetap berjalan normal. Hanya, pelayanan dilakukan secara virtual atau tidak dengan kontak fisik secara langsung. "Untuk layanan di Kantor Pusat LAN Jalan Vetaran Jakpus, dilaksanakan secara virtual dan masing-masing unit kerja layanan mempunyai aplikasi yang mendukung pemberian layanan virtual," katanya.(Baca Juga: Pemkab jalin kerja sama dengan LAN)
Lihat Juga: Keberhasilan Transformasi Digital Sangat Membutuhkan Dukungan Manajemen Perubahan yang Baik
(abd)