8 Pegawai Positif COVID-19, Gedung DPD RI Ditutup Sementara

Kamis, 27 Agustus 2020 - 13:18 WIB
Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ditutup sementara pasca delapan pegawainya positif COVID-19 usai menjalani swab test. FOTO/IST
JAKARTA - Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ditutup sementara pasca delapan pegawainya positif COVID-19 usai menjalani swab test. Penutupan sementara dilakukan dalam rangka sterilisasi dan penyemprotan disinfektan.

"Iya betul sebagai bagian dari bentuk antisipasi pencegahan dan kewaspadaan penyebaran covid. Benar, delapan (pegawai positif Covid-19)," kata Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI, Adam Bachtiar saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).



Adam menuturkan, seluruh pegawai di lingkungan DPD RI baik pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN), tenaga ahli/staf ahli melaksanakan tugas kedinasan di rumah (work from home) terhitung mulai 26 Agustus hingga 1 September 2020. Para pegawai dapat aktif lagi melakukan work from office (WFO) dan WFH pada 2 September 2020.(Baca juga: 92.953 Kasus COVID-19 Berasal dari Wilayah Perkotaan )

"Tanggal 2 September (dibuka kembali), tetapi sebelum tanggal 26 ini memang separuh sudah WFH dan separuh lagi WFO. Itu ketentuan dari pusat," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!