Penunjukan Tanpa Tender, DPR Desak KPK Usut Proyek Kartu Prakerja
Sabtu, 02 Mei 2020 - 21:17 WIB
Dalam penegakan hukum, pemerintah juga dapat digugat dalam pembuatan kebijakan. Terutama, jika dalam perjalanannya ada yang tidak sesuai dengan tujuan program.
Aziz mengatakan, masyarakat bisa menggugat pemerintah, orang serta perusahaan yang ditunjuk pemerintah. Namun ini harus berdasarkan hasil kerja mereka terlebih dahulu. Jika tidak berjalan sesuai dengan tujuan pemerintah, maka perusahaan bisa dituntut. (Ananda Nararya)
Aziz mengatakan, masyarakat bisa menggugat pemerintah, orang serta perusahaan yang ditunjuk pemerintah. Namun ini harus berdasarkan hasil kerja mereka terlebih dahulu. Jika tidak berjalan sesuai dengan tujuan pemerintah, maka perusahaan bisa dituntut. (Ananda Nararya)
(ysw)
tulis komentar anda